KOTA METRO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Metro terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan membidik predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (15/10/2026).
Konsultasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mematangkan pembangunan Zona Integritas, sekaligus memperoleh arahan dan evaluasi terkait pemenuhan indikator menuju predikat WBBM. Upaya ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh sekadar berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, diperlukan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) di seluruh jajaran organisasi.
Menurutnya, nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Pencegahan korupsi juga harus menjadi bagian nyata dari komitmen seluruh pegawai.
Melalui konsultasi tersebut, Kantah Kota Metro berupaya mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat, mengoptimalkan pelaksanaan program, serta memastikan inovasi yang dikembangkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan langkah pembenahan dan evaluasi berkelanjutan, Kantah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional. Targetnya, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pencapaian predikat WBBM, tetapi juga menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Tim Red


Social Footer