matapubliknews.com - Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H.,Mengecam keras kepada kepala kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang Baru Saja di Tugaskan di wilayah Maluku utara Sufari S.H.,M.Hum.,
Sesuai apa yang di Perintahkan Langsung dari kepala kejaksaan Agung RI, Prof. Dr.H.Sanitiar
Burhanuddin S.H.,M.M., untuk segera menuntaskan segala Permasalahan yang mengandung segala tindakan Korupsi yang banyak menyimpang di setiap SKPD Hingga Sampai Ke Akar Akarnya Bukan Hanya Berfokus saja soal ijin Tambang ilegal tapi Hal yang begitu sangat terpenting itu adalah
Bagai mana cara kerja yang sangat begitu Akurat dan merata di mata masyarakat Agar Citra dari institusi nya yang ada kejaksaan Tinggi maluku utara dan nama nama kejaksaan di kabupaten itu lebih sangat di percaya Lagi Oleh masyarakat yang masih awam Karena Nama kejaksaan Tinggi Maluku utara dan Nama kejaksaan Negeri Yang ada di wilayah Halmahera Barat itu masyarakat katakan susah di Percaya Lagi di Karenakan semenjak Jems uang menjadi Bupati dari jaman Bahula dan sampai saat ini kasus Kasus Korupsi yang sampai sekarang ini sudah ada di depan mata semenjak
Dari mantan mantan kejati Malut dari zaman nya Budi Hartawan,dan Herry Ahmad Pribadi padahal kasus Korupsi nya Bupati Jems Uang Bersama istri nya dan juga antek antek nya yang sampai saat masih memegang kepala kepala SKPD tidak ada satu pun kasus Korupsi yang di kirim dari Kejari Halmahera barat Naik sampai ke kejaksaan Tinggi Maluku utara di karenakan Menurut keterangan Sumber yang sangat di Percaya ternyata di kubu nya institusi yang melambangkan payung Timbangan Hukum dengan baju seragam Coklat yang ada di kantor kejaksaan Negeri Halmahera Barat ada oknum kasih intel
Kejari Halmahera Barat Edy Djuebang S.H.,M.H.selama ini yang turut mem bek up padahal Dugaan kasus Korupsi soal menyangkut dana PEN dan kasus minyak tanah bersubsidi itu sudah lama masuk kepada Kasih intel kejari Halmahera barat (Edy Djuebang) dan menurut keterangan Narasumber yang sangat di Percaya Bahwa Edy Djuebang dengan Bupati Halmahera Barat Jems Uang dan Wakil Bupati Halmahera Barat Jufri muhamad mereka sudah sejak lama membangun Hubungan yang begitu sangat emosional Sehingga ketika ada Laporan dari masyarakat mau pun LSM dan Mahasiswa Halmahera barat
Demo mau Pun unjuk Rasa sampai kepada Tuhan pun dari kejaksaan Negeri Halmahera barat berikan Laporan di kejaksaan Tinggi maluku utara Hasil Laporan Edy Djuebang di kejati Bahwa segala bentuk demo dan Laporan itu tidak mendasar Hukum dan juga tidak mencukupi alat bukti dengan alsan kalau demo tersebut ahkibat demo dari Lawan Poltik tapi baru ini terbongkar ternyata Edy Djuebang Oknum kasih Intel kejari Halmahera barat sudah sejak lama di Boking oleh Jems uang dan semua Kepala kepala SKPD sangat di Duga keras berikan setoran atau upeti kepada Edy Djuebang Agar Segala jenis kasus mau pun temuan yang masuk di telinga nya sampai dengan Aksi Demo dari Mahasiswa Halbar yang itu cuma di anggap sampah saja
Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H.,menambahkan kalau benar benar kajati Maluku utara (Sufari) datang di Maluku utara karena di tugaskan untuk bertindak tegas para oknum oknum pejabat yang terbukti Korupsi Anggaran Negara Saya selaku Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H.,Berikan tantangan sampai di mana ilmu Hukum kejati maluku utara untuk segera mengusut tuntas soal menyangkut Anggaran Dana PEN yang ber bandrol Puluhan Miliyar Rupiah itu yang pertama dan di kasus yang kedua apakah kejati Maluku utara (Sufari) apakah mampu untuk segera mengupas sampai tuntas kasus Skandal Mafia Minyak Tanah Subsidi yang di tengarai oleh Oknum pegawai pemda Halbar (Ono)
Sedangkan ono melaporkan oknum wartawan ber inisial D di Polres Halmahera barat bahwa yang mana Ono pegawai Pemda Halmahera barat membantah bahwa itu bohong dan tidaklah benar kalau ono mengatakan itu tidaklah benar kalau kejati maluku utara berani terbitkan surat panggilan Resmi kepada ono Pegawai Pemda Halbar dan adik kandung nya Bupati Jems Uang (Rosberi Uang) sudah berapa banyak minyak tanah Subsidi yang ono salurkan kepada adik kandung nya jems uang (Rosberi uang) dan coba kejati malut turun langsung di halmahera barat dan tanyakan langsung kepada masyarakat biasa yang punya izin pangkalan minyak tanah subsidi apa kah benar jumlah kota minyak tanah
Subsidi itu cara pembagian nya sama rata dengan adik kandung nya jems uang (Rosberi uang) karena untuk membuktikan benar dan tidak nya sebagai kejati maluku utara harus turun langsung dan buktikan di Lapangan bukan cuma mendengar saja apa yang di Laporkan oleh Edy Djuebang selaku kasih intel kejari Halbar yang di duga keras makan Hasil korupsi dari jems uang dan Rosberi uang bahkan sampai ke SKPD yang ada bahan bukan cuma itu lagi di di kasus mafia Minyak tanah subsidi tersebut Okum Aparat Hukum pun ikut terlibat satu Contoh Oknum Ber inisial Jalo coba tanyakan kepada ono oknum Jalo terebut selama dia ber bisnis minyak tanah subsidi itu
Yang jalo dapatkan apa kah ono selaku pegawai di pemda Halut Ono tau atau tidak sedangkan nama nya setiap pembagian jatah minyak tanah subsidi itu harus merata semua siapa pun itu takaran nya semua harus sama dan apa bilah pembagian jatah minyak tanah subsidi itu tidak merata berarti kan secara hukum udang undang migas ono sudah sengaja kan
Karen sangat di duga keras semua itu atas Perintah nya Jems uang karena jems uang adalah Bupati sehingga Ono pasang dada dan juga merasa kebal akan Hukum dan tidak bisa di sentuh oleh hukum apa kah mampu kejati maluku utara kupas tuntas
kasus minyak tanah subsidi yang menelan anggaran miliyaran Rupiah dan juga kupas tuntas puluhan Triliunan anggaran dana PEN yang sudah hilang Raib entah kemana ungkap Praktisi Hukum kepada media
investigasi dengan adanya dugaan berita tersebut dari tim media investigasi sudah berapa kali hubungi kepada Ono dan Bupati jems uang tapi dengan sikap angkuh nya ono dan jems uang nomor handphone dari tim media investigasi sengaja sudah di blokir oleh ono dan juga jems uang selaku bupati halmahera barat karena sudah berapa kali di hubungi nomor handphone nya tim media investigasi sengaja di blokir maka berita tersebut Layak di naik tayangkan..
(tim investigasi)


Social Footer