Matapubliknews.com

Dukung Bakti Sosial HUT Provinsi Malut, Kejari Halut Siapkan 47 Calon Pasien Operasi Katarak Gratis


HALMAHERA UTARA, matapubliknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara menyiapkan sebanyak 47 calon pasien untuk mengikuti program bakti sosial operasi mata katarak gratis yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara.
‎
‎Program kemanusiaan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan, khususnya warga yang membutuhkan penanganan medis untuk penyakit katarak dan gangguan mata lainnya.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program bakti sosial tersebut setelah menerima arahan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk melakukan pendataan dan mencari calon pasien yang membutuhkan operasi katarak.
‎
‎Menurut Rahmat, Kejari Halut bergerak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Halmahera Utara untuk menjaring masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut.
‎
‎“Dalam rangka HUT Provinsi Maluku Utara, kami dari Kejaksaan Tinggi mengarahkan para Kajari untuk mencari calon-calon pasien katarak guna mendukung program bakti sosial operasi mata katarak gratis,” ujar Rahmat.
‎
‎Ia menjelaskan, hingga saat ini Kejari Halut telah memperoleh 47 calon pasien yang berasal dari hasil pendataan dan pemeriksaan medis. Para calon pasien tersebut telah menjalani pemeriksaan awal oleh dokter mata RSUD Tobelo untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan penanganan masing-masing.
‎
‎“Alhamdulillah, untuk Halmahera Utara, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter mata RSUD Tobelo, sudah didapatkan sebanyak 47 calon pasien katarak. Insyaallah, mereka akan kami bawa ke Ternate untuk menjalani tindakan operasi,” jelasnya.
‎
‎Rahmat menambahkan, pelaksanaan operasi dijadwalkan berlangsung pada 24–25 Oktober 2026 di Ternate. Sementara itu, keberangkatan calon pasien direncanakan pada 23 Oktober 2026, sesuai dengan persiapan dan koordinasi yang dilakukan bersama pihak terkait.
‎
‎Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan mata tanpa harus terbebani biaya operasi. Selain itu, penanganan yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kualitas penglihatan dan menunjang aktivitas sehari-hari para pasien.
‎
‎Kajari Halut juga mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan, terutama yang diduga menderita katarak, agar tidak ragu mencari informasi dan mendaftarkan diri melalui posko Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
‎
‎“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki gangguan penglihatan atau penyakit katarak agar dapat mendaftar langsung ke posko di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur medis yang berlaku,” ungkapnya.
‎
‎Ia berharap, melalui program bakti sosial tersebut, semakin banyak masyarakat yang terbantu mendapatkan pelayanan kesehatan mata, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎Sinergi untuk Kesehatan Masyarakat
‎
‎Keterlibatan Kejari Halut dalam program operasi katarak gratis ini menunjukkan bahwa peran institusi kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan.
‎
‎Dengan disiapkannya 47 calon pasien dari Halmahera Utara, program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membantu warga yang membutuhkan penanganan gangguan penglihatan.
‎
‎Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut disarankan segera menghubungi posko Kejari Halut untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, jadwal pemeriksaan, serta ketersediaan kuota pasien.
‎
‎Redaksi: Dodi SH. 

Type and hit Enter to search

Close