BOGOR – Ketua Masyarakat Sipil BOGOR BERSATU atau PETISI 26, Rizwan Riswanto, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pihak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan praktik bisnis tersembunyi serta pengaturan proyek dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Desakan ini mencuat setelah ditemukannya data paket tender LPSE spse.inaproc.id mengenai proyek "Belanja Konstruksi Drainase Lingkungan di Desa Cibutut Timur Kecamatan Sukaraja" yang berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor.
Data tersebut memperlihatkan adanya kejanggalan dalam penentuan pemenang tender yang diduga menabrak regulasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dugaan Pelanggaran Regulasi PBJ
Berdasarkan salinan pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, pemberian afirmasi kepada pelaku usaha lokal memiliki aturan zonasi yang sangat ketat:
• Pagu di bawah Rp2 Miliar: Pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi wajib diprioritaskan bagi penyedia yang berdomisili di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan pekerjaan.
• Fakta di Lapangan: Paket drainase di Sukaraja (Kabupaten Bogor) dengan nilai HPS Rp199.700.000,00 justru dimenangkan oleh CV Pancawati Pentaswara yang beralamat di Graha Mentari B/7, Jayawijaya (Kota) – Papua.
Jauhnya domisili pemenang tender ini dinilai tidak sejalan dengan instruksi pemberian afirmasi bagi pengusaha lokal di wilayah pengerjaan dan memicu tanda tanya besar dari kalangan masyarakat sipil.
Tuntutan Tegas Kepada Bupati dan Penegak Hukum
Rizwan Riswanto menegaskan bahwa kejanggalan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa ada investigasi mendalam. Ia secara khusus menyampaikan masukan dan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Bogor, Bapak Rudy Susmanto, serta instansi berwenang:
• Pemeriksaan oleh APH dan Inspektorat: Aparat hukum dan Inspektorat diminta segera mengusut tuntas aliran proses lelang paket ini.
Jangan-jangan, perilaku oknum ASN yang melakukan praktik bisnis tersembunyi atau pengaturan proyek APBD ini bukan kali pertama terjadi.
• Desakan Aksi Nyata Bupati:
Bupati Rudy Susmanto didorong untuk segera bertindak tegas dan tidak berkompromi terhadap praktik-praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di tubuh birokrasi Kabupaten Bogor.
• Transparansi Sistem LPSE:
Proses penunjukan pihak ketiga harus dikembalikan pada koridor aturan yang bersih demi melindungi anggaran daerah agar tidak menjadi bancakan oknum tertentu.
Masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan status hukum dan tindakan sanksi disiplin yang nyata terhadap oknum-oknum kedinasan yang terlibat.
Rilis Petisi26


Social Footer