Maluku Utara - Praktisi, Hukum Oktofianus,Leki S.H
Menilai Sudah tidak terhitung Lagi Bergonta-ganti nya Para Kapolda yang sudah di tugaskan di Provinsi Maluku Utara,kinerja dari oknum oknum Penegak Hukum yang ada di Krimsus Polda Maluku Utara itu Patut di pertanyakan kalau berbicara menyangkut kasus Korupsi tentang keuangan Negara baik dari para kepala desa kepala dinas dan para kontraktor kecil itu Langsung di panggil dan di periksa tapi yang aneh nya ketika para oknum oknum wartawan naikan pemberitaan nya menyangkut kinerjanya Kontraktor Budi Liem yang di kenal sebagai kontraktor Singa yang ternama yang
Ada di Provinsi Maluku Utara, malahan Oknum wartawan nya yang menulis Berita tentang Proyek nya Budi Lim itu di panggil ke krimsus Polda Maluku Utara, ini kan aneh bin Ajaib praktisi Hukum mengatakan apa bedanya mantan BPKAD kabupaten Kepulauan Morotai (Suryani Antarani) yang menjabat pada periode 2023-2024 itu langsung di panggil dan di periksa di krimsus Polda Maluku Utara, padahal kalau mengikuti jejak nya itu kan atas perintah nya Mantan dari Bupati Morotai sehingga Suryani Antarani di jadikan tumbal secara Politik Administrasi di dalam kepemerintahan tapi yang aneh nya Budi Liem
Ketika Pemberitaan nya begitu Ramai di perbincangkan di dalam pemberitaan malahan Oknum wartawan yang menulis Berita nya Budi Liem itu langsung di intimidasi oleh oknum Aparat penegak hukum yang ada di Krimsus Polda Maluku Utara, (Iwan Mole dan bersama iksan) praktisi Hukum Oktofianus,Leki S.H. mengatakan Apa sih ke istimewanya Budi Liem dan Suryani Antarani mantan BPKAD kabupaten Kepulauan Morotai, sedangkan Budi Liem kerjakan semua Proyek Proyek tersebut adalah Proyek yang bersumber langsung dari Anggaran Negara yang sangat sangat begitu besar dengan adanya stekmen Dari Praktisi Hukum Oktofianus, Leki S.H.,
Wakil Ketua Propinsi Maluku Utara, Forum Pers Independen Indonesia (FPII) (Dodi SH Nay) mengatakan itu oknum Aparat Hukum yang ada di Krimsus Polda Maluku Utara buta akan Aturan undang undang Pers sudah sejak kapan krimsus Polda Maluku Utara merangkap jabatan sebagai anggota dari dewan Pers entah itu secara lisan maupun tulisan itu sangat tidak di benarkan karena itu sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kapolri dan itu sudah di sah kan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan kalau oknum Polisi yang ada di krimsus Polda Maluku Utara Panggil
Oknum wartawan datang di krimsus Polda Maluku Utara menyangkut soal pemberitaan nya Budi Liem berarti kan secara tidak langsung Kontraktor Budi Liem sengaja membodohi Polisi yang ada di krimsus Polda Maluku Utara Harus nya kan dari Dewan Pers karna Dewan Pers itu memang tupoksi nya khusus berada di lingkupnya media dan Dewan Pers pasti akan menyurat Langsung di mana media itu bernaung di organisasi media karna tidak semua wartawan itu bernaung di organisasi media yang sama karna organisasi media itu ada banyak bukan Langsung main telpon menyuruh wartawan datang di krimsus Polda menyangkut brita nya Kontraktor Budi Liem, ini kan Aneh Bin Ajaib
Bahkan Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H.,menilai ini bukan slogannya Kapolri yang baru karna kalau Slogannya nya Kapolri yang baru Polisi bersama masyarakat tapi ini sudah di Robah slogannya menjadi Polisi Bersama Kontraktor dengan Nada Geram Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H., sudah saatnya Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman S.I.K., M.H., adakan pembersihan di Krimsus Polda Maluku Utara agar Slogannya Kapolri yang baru Suyudi Ario Seto itu berjalan Normal dengan masyarakat tapi kalau seperti ini kinerja yang terjadi di Lingkup Krimsus Polda Maluku Utara kontraktor Budi Liem Perintahkan Oknum Aparat penegak hukum
Panggil wartawan datang di Krimsus Polda Maluku Utara karena menyangkut soal pemberitaan berarti ini nama nya Polisi bersama Kontraktor Budi Liem Bukan slogannya Kapolri Suyudi Ario Seto Polisi Bersama masyarakat mana ada oknum Polisi Telpon wartawan dengan kata-kata makian terlebih dahulu apakah itu hasil pelatihan selama iwan Mole mengikuti kependidikan dari Kepolisian berarti kan sama saja Iwan Mole secara tidak langsung mempermalukan kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman S.I.K., M.H., dengan sikap nya begitu Arogan dan membawa bawa nama
mantan dari Anggota Brimob kelapa dua karna merasa kepala besar berada di krimsus Polda Maluku Utara sehingga wartawan pun bisa dia panggil sesuka hati nya berdasarkan dari Laporan Para Mafia Mafia Proyek Yang sudah sangat merugikan Anggaran Negara dan kalau sudah seperti ini Beranikah Kapolda Maluku Utara, untuk Periksa Jumlah keseluruhan Proyek semenjak Budi Liem menjadi Kontraktor di Maluku Utara,,,,(Tim investigasi FPII),,


Social Footer