SUKABUMI, Matapubliknews.com — Peralihan dari becak konvensional ke becak listrik mulai dipersiapkan di Kota Sukabumi. Sebanyak 40 pengayuh becak mengikuti pelatihan di halaman Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Sabtu (10/10/2026), sebelum bantuan diserahkan kepada calon penerima yang memenuhi persyaratan.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyaluran bantuan yang melibatkan Yayasan YGSM dan PT Pindad. Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, bersama Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi, Sandi Fathurrahman, turut hadir dalam kegiatan itu.
Kadishub Kota Sukabumi Iskandar mengatakan, pelatihan diperlukan agar calon penerima memahami penggunaan becak listrik sebelum mengoperasikannya untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan pendataan sejak beberapa bulan lalu. Proses tersebut dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Salah satu persyaratan utamanya adalah memiliki KTP Kota Sukabumi.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan bagi para pengayuh becak yang akan beralih dari becak konvensional ke becak listrik. Kami berharap program ini memberikan manfaat bagi mereka,” kata Iskandar.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 40 pengayuh becak yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan di Kota Sukabumi. Iskandar menyebutkan, jumlah tersebut berbeda dengan Kabupaten Sukabumi yang menurut data yang dimilikinya memiliki hampir 100 pengayuh becak.
Pelatihan berlangsung selama satu hari. Setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai, penyerahan bantuan direncanakan berlangsung secara simbolis di Balai Kota Sukabumi dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyerahan ditargetkan pada Oktober 2026 setelah tanggal 17. Namun, kepastian waktunya masih menunggu penyesuaian agenda pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Sandi Fathurrahman menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan tidak berhenti pada proses distribusi, tetapi benar-benar diterima oleh pengayuh becak yang memenuhi kriteria.
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi, kata dia, turut mengawal proses pendataan hingga tahapan penyaluran. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga ketepatan sasaran program yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan terus mengawal program yang digagas Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang terpenting, bantuan ini sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Sandi.
Ia menjelaskan, verifikasi lapangan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, 40 pengayuh becak dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Salah satu ketentuannya adalah berusia minimal 55 tahun dan masih aktif bekerja sebagai pengayuh becak.
Sandi menegaskan, jumlah tersebut bukan berarti tidak ada pengayuh becak lain yang membutuhkan bantuan. Penentuan penerima, menurut dia, harus mengikuti persyaratan program dan hasil verifikasi di lapangan.
“Penetapan penerima mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dari hasil verifikasi, terdapat 40 pengayuh becak aktif yang memenuhi kriteria,” katanya.
Bagi para penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban fisik saat bekerja sekaligus membantu mempertahankan penghasilan. Meski demikian, manfaatnya akan sangat bergantung pada pemanfaatan dan pemeliharaan kendaraan sesuai peruntukannya.
Karena itu, Sandi mengingatkan bahwa becak listrik yang diberikan tidak boleh diperjualbelikan, disewakan, ataupun digadaikan. Kendaraan tersebut harus digunakan untuk menunjang pekerjaan penerima manfaat.
Ia juga menegaskan bahwa calon penerima tidak dibebani biaya dalam proses pemberian bantuan.
“Tidak ada pungutan apa pun. Semuanya gratis. Kami berharap penerima dapat menjaga dan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bukan sekadar mengganti kendaraan
Program becak listrik
bukan semata-mata pergantian sarana transportasi. Bagi pengayuh becak, perubahan ini berkaitan langsung dengan kemampuan mempertahankan mata pencaharian di tengah tuntutan pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik.
Karena itu, ketepatan pendataan, kejelasan persyaratan, kesiapan penerima, dan pengawasan setelah distribusi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Bantuan akan lebih bermakna apabila benar-benar digunakan oleh penerima yang ditetapkan dan mampu mendukung aktivitas ekonomi mereka dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan, sehingga program ini tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi pengayuh becak di Kota Sukabumi.
Prima RK


Social Footer