SUKABUMI — Warga Kampung Kebon Cau, tepatnya di lingkungan RT 002/RW 001, Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan keluhan serius terkait keberadaan kabel yang melintang rendah di atas jalan utama Cidahu. Keberadaan kabel ini dinilai sangat mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan kerawanan keselamatan serta kemacetan yang berulang kali terjadi.9 September 2016
Keluhan resmi disampaikan oleh Rahmat Adon selaku perwakilan RT 002 setempat. Ia menjelaskan bahwa kabel yang melintang di jalan umum tersebut sangat mengganggu akses perjalanan warga, bahkan kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup panjang di kawasan tersebut. Tidak hanya itu, tiang penyangga kabel juga terlihat miring condong ke arah jalan, dan gapura desa di lokasi tersebut dikabarkan telah rusak karena tertimpa tiang kabel yang tidak kokoh itu.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Heppy Supriyadi, selaku kasi Tartib di Kecamatan Cidahu, segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setelah melakukan peninjauan, tim memastikan bahwa keluhan yang disampaikan warga memang benar adanya. “Benar di lokasi tersebut terdapat kabel yang melintang di jalan, tiangnya juga miring ke arah jalan, dan gapura sudah rusak tertimpa tiang kabel tersebut,” ungkap Heppy saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, pihaknya segera menghubungi seluruh pemilik atau penyedia layanan yang memiliki kabel melintang di jalan tersebut. Pihak Satpol-PP Kecamatan Cidahu memberikan tenggang waktu hingga pukul 13.30 WIB kepada para pemilik kabel untuk merapikan dan menata kembali kabel-kabel yang berantakan tersebut.
Heppy Supriyadi menegaskan, jika hingga waktu yang ditentukan kabel belum juga dirapikan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penertiban dengan memutus kabel tersebut. “Kami berikan waktu sampai jam 13.30 WIB. Bila tidak dirapikan, kami selaku Satpol-PP Kecamatan akan memutus kabel untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa rencana pemutusan kabel ini bukanlah tindakan sepihak dari aparat kecamatan. Langkah ini telah disepakati bersama melalui musyawarah dengan warga setempat dan pengurus RT. Warga sangat mengharapkan agar kabel yang mengganggu tersebut segera ditertibkan sehingga akses jalan umum kembali lancar, aman, dan nyaman digunakan oleh semua orang.
Ini bukanlah pertama kalinya masalah ini terjadi di wilayah tersebut. Heppy menambahkan bahwa keluhan serupa sudah terjadi sebanyak dua kali sebelumnya, namun belum mendapatkan penanganan yang tuntas. Oleh karena itu, kali ini pihak kecamatan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.
Warga Kampung Kebon Cau pun berharap, setelah dilakukan penertiban ini, para pemilik kabel dapat lebih bertanggung jawab dan menata jaringan kabel mereka dengan baik, tidak melintang sembarangan di atas jalan umum yang membahayakan pengguna jalan. Semoga langkah ini membawa solusi dan ketertiban bagi masyarakat Desa Babakan Pari pada khususnya dan Kecamatan Cidahu pada umumnya.
Tim Red


Social Footer