Matapubliknews.com

Sukasai Diluncurkan Walikota Sukabumi Ayep Zakii Dorong Efisiensi Birokrasi Berbasis AI

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi mulai memasuki babak baru transformasi digital pemerintahan melalui peluncuran Sukabumi Smart Artificial Intelligence (Sukasai). Platform berbasis kecerdasan buatan tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Peluncuran Sukasai tidak sekadar diarahkan sebagai inovasi teknologi. Pemkot Sukabumi menempatkannya sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan efisiensi kerja birokrasi, mengoptimalkan pengelolaan data pemerintahan, sekaligus mengendalikan kebutuhan belanja pegawai.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, Sukasai memiliki dua fungsi utama yang akan digunakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan, yakni memantau kinerja dan kehadiran pegawai secara real-time serta menjadi pusat integrasi data daerah.

“Sukasai mengintegrasikan berbagai data, mulai dari kependudukan, tingkat pendidikan, hingga perizinan usaha. Di dalamnya juga terdapat agen AI bernama Joy yang telah ditanamkan berbagai regulasi,” ujar Ayep.

Menurutnya, keberadaan agen AI tersebut dirancang untuk membantu pemerintah melakukan analisis terhadap pekerjaan perangkat daerah. Apabila sistem menemukan indikasi adanya potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas, Sukasai dapat memberikan analisis awal sebagai bahan evaluasi.

Namun, Ayep menegaskan bahwa analisis yang dihasilkan teknologi tersebut bukan merupakan keputusan hukum.

“Hasil analisisnya tetap bersifat rekomendasi awal. Keputusan selanjutnya menjadi kewenangan tim hukum dan otoritas yang berwenang,” jelasnya.

Penerapan Sukasai sekaligus menjadi bagian dari konsep blended workforce, yakni pola kerja yang memadukan kemampuan teknologi kecerdasan buatan dengan peran sumber daya manusia.

Dalam skema tersebut, pekerjaan yang membutuhkan pengolahan data secara cepat dan berulang dapat dibantu oleh sistem AI. Sementara ASN tetap memegang peran dalam aspek pertimbangan, etika, pelayanan publik, serta pengambilan keputusan strategis.

Ayep menyebut pemanfaatan teknologi AI berpotensi memengaruhi pola kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Sukabumi mulai tahun mendatang.

“Adopsi kecerdasan buatan ini diproyeksikan akan merombak struktur kebutuhan tenaga kerja Pemkot Sukabumi secara signifikan mulai tahun depan,” ungkapnya.

Penerimaan Pegawai 2027 Dipangkas
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menjelaskan, penggunaan AI bukan ditujukan untuk menggantikan ASN yang saat ini masih bekerja, melainkan membantu menyelesaikan pekerjaan yang memiliki beban pengolahan data cukup tinggi.

Menurut Taufik, penerapan agen AI Joy yang telah diuji selama sekitar dua bulan menunjukkan kemampuan dalam membantu mengoptimalkan pekerjaan birokrasi.
Dampaknya mulai diarahkan pada pengendalian kebutuhan pegawai baru.

Jika selama ini penerimaan pegawai baru rata-rata mencapai sekitar 200 orang per tahun, BKPSDM Kota Sukabumi menargetkan jumlah tersebut turun drastis pada 2027.

“Untuk tahun 2027, kami menargetkan penerimaan pegawai baru hanya sekitar 20 orang. Ini bukan berarti memberhentikan ASN yang ada, melainkan mengendalikan kebutuhan dengan tidak selalu mengganti posisi yang kosong,” kata Taufik.

Ia mencontohkan kondisi di lingkungan BKPSDM. Terdapat tiga posisi yang mengalami kekosongan akibat pensiun dan mutasi, namun hingga kini belum seluruhnya dilakukan pengisian kembali.

Kondisi tersebut, kata Taufik, dimungkinkan karena sebagian beban pekerjaan dapat ditangani melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi AI.

Belanja Pegawai Jadi Perhatian
Efisiensi kebutuhan pegawai tersebut juga berkaitan dengan penataan struktur APBD Kota Sukabumi. Pemkot menargetkan porsi belanja pegawai dapat disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Taufik menyebut, pada 2026 belanja pegawai Kota Sukabumi masih berada di kisaran 41,08 persen dari APBD, atau sekitar Rp420 miliar.

Sementara itu, batas maksimal belanja pegawai yang menjadi target penyesuaian adalah 30 persen, dengan batas waktu penyesuaian hingga 2028.

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemkot Sukabumi membidik penghematan belanja pegawai sebesar Rp50 miliar pada tahun 2027 dan Rp50 miliar berikutnya pada tahun 2028,” beber Taufik.

Strategi tersebut tidak hanya ditempuh melalui pengendalian jumlah penerimaan pegawai, tetapi juga diarahkan untuk berjalan beriringan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot Sukabumi memproyeksikan PAD yang pada 2026 berada di kisaran Rp1,19 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp1,24 triliun pada 2027, kemudian ditargetkan mencapai Rp1,29 triliun pada 2028.

Sukasai Akan Diintegrasikan ke Seluruh Perangkat Daerah
Tahapan berikutnya, BKPSDM Kota Sukabumi akan memperluas pemanfaatan Sukasai dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Integrasi tersebut akan diarahkan agar dashboard digital Sukasai dapat terkoneksi dengan seluruh perangkat daerah melalui domain resmi.

“Untuk langkah lanjutan, BKPSDM akan berkolaborasi dengan Diskominfo untuk mengintegrasikan dashboard digital Sukasai ke seluruh perangkat daerah dengan domain resmi,” pungkas Taufik.

Dengan demikian, peluncuran Sukasai menjadi bagian dari upaya Pemkot Sukabumi membangun birokrasi yang lebih berbasis data, dengan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendukung efisiensi kerja sekaligus membantu pemerintah melakukan penataan kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran secara lebih terukur.

Prima RK

Type and hit Enter to search

Close