Matapubliknews.com

Rekanan Perampok Uang Negara di BWS Malut kian merajalela, diduga Oknum APH Terima Jatah Hasil Rampokan Kinerja APH jadi Sorotan Publik,


Maluku Utara - Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H., menyoroti Kinerja Aparat Hukum yang ada di wilayah Maluku Utara yang di Nilai tidak becus menangani kasus Korupsi uang Negara yang ada di Maluku Utara kebanyakan kasus Korupsi yang di teruskan Cuma berlaku bagi kepala desa dan kontraktor kecil kecilan tapi kenapa kasus korupsi yang sudah sekian lama mengendap di Lingkup BWS. Maluku Utara cuma habis di panggil di periksa tapi tidak ada kejelasan harus nya 



Aparat penegak Hukum yang ada di Polda Maluku Utara atau kejaksaan tinggi Maluku Utara panggil dan periksa orang orang yang terkait seperti Plt BWS Maluku Utara Budi Prasetyo mantan Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib S.T.,dan ka satker Oprasi dan pemeliharaan (OP SDA) Reynaldo Vernandes Matheus S.T.M.T., bersama Dengan Satker  pelaksanaan jaringan pemanfaatan Air (PJPA) Muhammad Yunus karna menurut dari beberapa keterangan Narasumber kepada praktisi Hukum bahwa mereka nama namanya yang tercantum di dalam pemberitaan 



Itu lah Mereka yang menjadi Biang kerok di dalam baik itu dari Pipa induk yang di pasang di bekas perusahaan pisang di wilayah Galela Utara hancur tidak pernah di perhatian oleh pihak BWS Maluku Utara tapi laporan di lapangan dari pengawas BWS perlu perbaikan pipa dan foto lokasi rawan bencana Foto formalitas di kirim ke pusat tapi ketika anggaran Negara sudah turun maka anggaran tersebut langsung hilang raib entah ke mana sementara masyarakat tidak mendapatkan Air  di bekas perusahaan pisang Galela utara tapi laporan perbaikan pipa di BWS lancar terus bukan cuma itu tapi Narasumber pun 



Mengatakan Semenjak Proyek pekerjaan Bronjong di desa Bobisingo yang bertempat di Kali Ake Aru menuai Sorotan tajam Kepala Desa Bobisingo Bulele mengatakan semenjak Proyek BWS Maluku Utara datang pada waktu pasca banjir dan juga Proyek dari dinas PUPR saya selaku Kepala Desa tidak melihat di mana orang orang dari dinas BWS maupun dari Dinas PUPR Memasang Papan informasi pekerjaan atau papan Proyek masyarakat pun bertanya-tanya kepada saya selaku kepala desa mereka bertanya itu Proyek masuk di dalam desa kami 




Itu Proyek dari mana Proyek yang mereka kerjakan itu mereka kerja sumber anggaran nya dari mana bahkan keluarga kami yang kerja di proyek Bronjong pun upah kerja nya pun ada lain yang di bayar tapi ada juga yang belum di bayarkan berarti ini kan di kategorikan Proyek abal abal atau Proyek siluman dengan adanya berita tersebut Tim media konfirmasi kepada Baskur salah satu pengawas dari BWS di Proyek bronjong tersebut yang ada di Kali Ake Aru jawaban singkat dari Baskur jangan tanyakan kepada saya soal upah mereka saya di perintahkan oleh pak Reynaldo karna dia adalah bos kami dia ka satker nya 



Yang ada di BWS Propinsi Maluku Utara mendengar keterangan nya dari Baskur tim media pun coba menghubungi kepada Reynaldo selaku Ka satker BWS Maluku Utara jawaban nya Reynaldo ka satker BWS Maluku Utara sangat tidak masuk di akal sehat bahwa jawaban nya Reynaldo mereka yang kerja itu saya tidak tau dengan adanya stekmen Dari Reynaldo ka satker BWS Maluku Utara Langsung di tanggapi oleh Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H., mengatakan jawaban nya dari ka satker itu adalah jawaban pembohongan kepada publik sebagai ka satker sebelum ada kegiatan itu 



Reynaldo sudah tau siapa siapa orang yang bekerja di lapangan pengawas lapangan nya siapa berapa besar upah para pekerja yang bekerja karna berbicara ka satker itu adalah tugas dan tanggung jawabnya tapi ketika di tanya kepada Reynaldo selaku ka satker nya dan ka satker nya mengatakan dia tidak tau tapi nanti dia cek dulu itu nama nya sudah pembohongan kepada publik agar takut terbongkar seluruh berapa satuan anggaran proyek yang mereka kerjakan untuk menghilangkan jejak permainan rampok anggaran negara maka pihak dari BWS sudah sering lebih dulu kepada oknum oknum kontraktor yang mereka tunjuk sebagai pemenang tender 



Kontraktor pun harus keluarkan anggaran pribadi terlebih dahulu kepada mereka yang mempunyai jabatan pengaruh di BWS Maluku Utara termasuk Reynaldo sendiri yang kecipratan Hasil Rampokan Anggaran Negara tersebut tapi kalau betul-betul  Aparat Hukum dari Polda Maluku Utara baik kejaksaan tinggi Maluku Utara jujur kepada Negara ini dan mengangkat kembali marwah institusi Hukum nya coba sama sama turun langsung periksa semua kegiatan proyek BWS Maluku Utara dan Dinas PUPR Maluku Utara saya selaku praktisi Hukum yakin 100000,persen bukan sedikit mereka para perampok anggaran negara masuk penjara 



Saya selaku Praktisi Hukum bicara karna berdasarkan keterangan dari Narasumber dan Narasumber pun sudah memperlihatkan Bukti data data yang ada di berapa titik wilayah kerja nya BWS Maluku Utara bukan cuma di wilayah Galela utara tapi masih bayak lagi di luar wilayah Galela utara saya bukan Menjastis tapi kenyataan nya kan Coba tanyakan kepada M.Saleh Talib sudah berapa kali mantan mantan dari Dir krimsus panggil dia kan secara psikologi Hukum nya di panggil bolak balik tampa ada penetapan tersangka itu perlu tanda tanya besar tapi kenapa kasus dana desa desa kasus masyarakat mecari makan dari hasil tambang mereka





 yang cuma di kebun milik pribadi nya masyarakat langsung di giring ke dalam rumah tahanan Negara sementara kasus Kerugian anggaran negara mencapai Triliunan ratusan miliyar cuma di panggil bolak balik bahkan mereka yang ada di BWS Maluku Utara bebas berkeliaran kesana kemari harus nya itu yang harus di basmi sampai ke akar akar nya begitu juga kasus nya PT, intim Kara Budi Liem sudah nyata nyatanya Usaha Yang di Lakukan oleh Budi Liem Merusak Lingkungan tapi masih saja Budi Liem Aparat Hukum biarkan 




berkeliaran bebas begitu saja Leluasa merusak Bantaran kali atau bantaran sungai bahkan lebih aneh nya lagi kegiatan Budi Liem di jaga oleh Oknum oknum Aparat hukum berarti kan penilaian Hukum saya selaku praktisi Hukum yang ada Polda Maluku Utara dan kejaksaan tinggi Maluku Utara kinerja tidak mampu atau di duga keras ada udang di balik batu begitu juga sama hal nya dengan Proyek yang ada di BWS Maluku Utara,,,, 

(Tim investigasi)

Type and hit Enter to search

Close