Matapubliknews.com

PKPA Angkatan VI Berakhir, Ferdy Ferdian Titip Pesan: Jadilah Advokat yang Bermanfaat bagi Masyarakat


SUKABUMI, Matapubliknews.com — Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VI hasil kerja sama DPC Peradi Cibadak Sukabumi dengan Institut KH. Ahmad Sanusi resmi berakhir. Penutupan yang digelar di Saung Hegar Risky, Jalur Lingkar Kota Sukabumi, Sabtu (26/9/2026),
sekaligus menjadi penanda dimulainya tahapan baru bagi para peserta menuju profesi advokat.

Ketua DPC Peradi Cibadak Sukabumi, Ferdy Ferdian, S.H., M.H., mengingatkan peserta bahwa kelulusan PKPA bukan garis akhir. Setelah pendidikan profesi, calon advokat masih harus menjalani magang dan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Setelah PKPA masih ada tahapan magang dan UPA. Jadi jangan menganggap setelah selesai PKPA prosesnya sudah selesai,” kata Ferdy.

PKPA Angkatan VI diikuti peserta dalam jumlah yang disebut sebagai yang terbanyak dibandingkan angkatan sebelumnya. Proses pembelajaran dilaksanakan secara hybrid, sehingga memungkinkan peserta dari luar daerah mengikuti pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas mereka sepenuhnya.

Bagi Ferdy, bertambahnya peserta PKPA bukan semata soal jumlah. Ia melihatnya sebagai peluang memperkuat ekosistem profesi hukum sekaligus memperluas keberadaan advokat di tengah masyarakat.

Karena itu, DPC Peradi Cibadak Sukabumi mendorong gagasan agar keberadaan advokat tidak terpusat di wilayah perkotaan. Salah satu target yang dikembangkan adalah menghadirkan sedikitnya satu advokat di setiap desa.

“Target kita bagaimana satu desa ada advokat. Memang tidak mudah dan membutuhkan proses. Tetapi semakin banyak anggota kita, saya berharap gagasan itu bisa diwujudkan secara bertahap,” ujarnya.

Menurut Ferdy, advokat di tingkat desa tidak harus menunggu masyarakat berhadapan dengan perkara hukum. Kehadiran mereka juga dibutuhkan untuk memberikan pemahaman hukum, mencegah persoalan berkembang menjadi sengketa, serta membantu warga memahami hak dan kewajibannya.

“Advokat jangan hanya hadir ketika ada perkara. Kita juga harus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” katanya.

Ferdy menilai orientasi tersebut penting agar profesi advokat tidak berhenti pada pencapaian individual. Kompetensi hukum, kata dia, harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

“Tidak ada artinya kalau kita hanya memikirkan diri sendiri. Yang harus dibangun adalah kebersamaan, kekeluargaan, dan bagaimana profesi ini bisa memberikan manfaat bagi orang banyak,” tegasnya.

Untuk memperluas jangkauan tersebut, DPC Peradi Cibadak Sukabumi juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi dan komunitas lintas profesi. Langkah itu dinilai penting agar advokat tidak hanya dikenal dalam ruang persidangan, tetapi juga hadir dalam persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Peradi Cibadak ini siapa? Ya kita semua. Tugas kita bersama bagaimana organisasi ini bisa dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Ferdy.

Di tengah penutupan PKPA Angkatan VI, DPC Peradi Cibadak Sukabumi juga mulai membuka pendaftaran PKPA Angkatan VII yang dijadwalkan dimulai pada 23 Oktober 2026.

Bagi Peradi Cibadak, keberlanjutan PKPA bukan sekadar mencetak calon advokat baru. Pendidikan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun profesi hukum yang kompeten, beretika, dan memiliki orientasi pengabdian.

Dengan semakin banyaknya advokat yang dipersiapkan melalui proses pendidikan, DPC Peradi Cibadak Sukabumi berharap akses masyarakat terhadap pengetahuan, pendampingan, dan keadilan hukum dapat semakin terbuka, termasuk hingga ke tingkat desa.

Prima RK

Type and hit Enter to search

Close