Matapubliknews.com

Penyaluran Beras di Desa Selawangi Terkendala Perubahan Data, Kades H. Asikin Keluhkan Beban Desa

 


SUKABUMI, Matapubliknews.com — Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat di Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja masih menghadapi sejumlah kendala. Hingga memasuki hari ketujuh pelaksanaan penyaluran, bantuan beras yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat belum seluruhnya dapat didistribusikan.

Kepala Desa Selawangi, H. Asikin, mengatakan jumlah penerima bantuan di wilayahnya mencapai sekitar 1.103 penerima manfaat. Namun, hingga saat ini baru sekitar 80 persen bantuan yang berhasil disalurkan, sementara lebih dari 136 penerima manfaat lainnya masih belum menerima bantuan.

Menurut H. Asikin, salah satu persoalan utama yang dihadapi pemerintah desa adalah adanya perubahan data penerima berdasarkan desil. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga yang menurut pemerintah desa tergolong kurang mampu justru tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

“Yang menjadi kendala sekarang adalah data. Ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, tetapi karena perubahan desil, mereka tidak mendapatkan bantuan beras,” ujar H. Asikin saat ditemui awak media dikantornya.Selasa ( 29/09/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah desa maupun kepala desa secara langsung lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Bahkan, perangkat desa, RT, dan tokoh masyarakat dinilai lebih memahami kondisi ekonomi warga sehari-hari.

“Kepala desa lebih tahu masyarakatnya. Misalnya, ada warga yang menurut kami memang tidak mampu, tetapi desilnya berubah menjadi tujuh, delapan, bahkan sembilan. Akibat perubahan data itu, orang yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan beras,” jelasnya.

Selain persoalan data, H. Asikin juga mengeluhkan mekanisme administrasi apabila terdapat warga yang kehilangan dokumen kependudukan, seperti KTP. Menurutnya, proses pelaporan kehilangan saat ini harus dilakukan melalui kepolisian.

“Kalau dulu, warga yang kehilangan KTP bisa membuat surat kehilangan melalui kepala desa. Sekarang harus melapor ke Polsek. Ini juga menjadi kendala bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut H. Asikin, membuat proses penyaluran bantuan menjadi lebih panjang. Sementara itu, beras yang belum tersalurkan harus tetap disimpan di desa.

Hal tersebut juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah desa karena penyimpanan bantuan dalam jumlah besar memiliki risiko keamanan dan menjadi tanggung jawab pihak desa.

“Kami juga riskan kalau beras terlalu lama disimpan di desa. Kalau terjadi kehilangan, tentu tanggung jawabnya ada di kami,” katanya.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran penyaluran, pihak desa bahkan harus mengatur jadwal piket bagi petugas yang menjaga dan membantu proses distribusi. Kondisi tersebut secara tidak langsung menimbulkan kebutuhan tambahan, mulai dari transportasi hingga kebutuhan operasional petugas.

H. Asikin menambahkan, apabila bantuan beras yang tersisa tidak kunjung dapat disalurkan sesuai ketentuan, pihak desa berencana mengembalikannya kepada pihak yang ditunjuk untuk menerima kembali bantuan tersebut.

“Kalau beras terus menumpuk dan tidak bisa disalurkan, kemungkinan akan kami kembalikan lagi. Padahal bantuan tersebut sudah memiliki dasar dan penetapan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan ruang kebijakan bagi pemerintah desa untuk membantu warga yang secara nyata membutuhkan bantuan, khususnya mereka yang terkendala perubahan data.

Menurutnya, pemberian bantuan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat dilakukan dengan melibatkan keterangan dari pemerintah desa, RT, maupun perangkat kewilayahan yang mengetahui kondisi warga secara langsung.

“Harapan kami jangan dipersulit. Kalau memang ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan menurut kami layak menerima bantuan, seharusnya bisa diberikan melalui surat keterangan atau rekomendasi dari desa. RT juga lebih tahu kondisi masyarakatnya,” tutur H. Asikin.

Ia menegaskan, pemerintah desa pada prinsipnya mendukung program bantuan pemerintah karena tujuan

Prima RK

Type and hit Enter to search

Close