SUKABUMI, Matapubliknews.com — Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggulirkan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS). Kali ini, penyaluran bantuan menyasar masyarakat di Kelurahan Sukalarang dan Kelurahan Benteng, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial Kota Sukabumi tersebut dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial beserta Sekretaris Dinas Sosial, jajaran camat dan lurah, serta sejumlah mitra pendukung program.
Dalam pelaksanaannya, bantuan diberikan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut berupa paket sembako, uang tunai, hingga dukungan modal usaha yang diarahkan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di Kelurahan Sukalarang, bantuan diberikan kepada Titik Sirikit, Atimah, Siti Mamu, Titin, Wini Winarti, dan Enung.
Sementara di Kelurahan Benteng, penerima manfaat di antaranya Erwana, Een, Ooy, Nenah, Nenih, Aan, Ciah, Ririn, dan Anggi.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan, program 12 PAS merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian secara langsung kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan sosial dan pengendalian inflasi di daerah.
Menurut Ayep, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui satu program, tetapi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan intervensi yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Inflasi di Kota Sukabumi ditahan melalui pasar murah, gerakan pangan murah, program 12 PAS, serta Baznas,” ujar Ayep.
Ia menyebutkan, berdasarkan catatan yang disampaikannya, inflasi Kota Sukabumi berada pada angka 2,77 persen. Ayep juga menyampaikan bahwa angka tersebut menempatkan Kota Sukabumi pada posisi yang disebutnya sebagai rekor terbaik kesembilan di Indonesia.
Selain penyaluran bantuan, rangkaian 12 PAS episode 22 dan 23 juga menghadirkan layanan Grebek Desil dari Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Layanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengecek sekaligus menyampaikan kendala terkait data desil. Warga dapat membawa fotokopi kartu keluarga maupun soft file untuk dilakukan pengecekan terhadap data desil 1 hingga 5 secara langsung.
Kehadiran layanan Grebek Desil menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan, mengingat akurasi data menjadi salah satu unsur dalam memastikan bantuan dan intervensi sosial pemerintah dapat menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan 12 PAS juga mendapat dukungan dari sejumlah mitra, di antaranya Baznas, SCG, Telkom, Bank BJB, Pegadaian, dan Radar. Para mitra turut berkolaborasi dalam mendukung keberlangsungan program sekaligus melihat secara langsung implementasi program di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Slamet. Pelaksanaan 12 PAS kali ini menjadi momentum terakhir Slamet menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Sosial.
Ayep berharap berbagai program sosial yang selama ini telah berjalan dapat terus memberikan manfaat dan dilanjutkan secara berkelanjutan.
“Semoga program dan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk terus dilanjutkan,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi menegaskan bahwa penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dunia usaha, dan para mitra menjadi bagian penting dalam memperluas dampak program perlindungan sosial.
Melalui program 12 PAS, bantuan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi. Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan turut mendukung penanganan persoalan pengangguran serta kemiskinan di Kota Sukabumi.
Sementara itu, batas maksimal belanja pegawai yang menjadi target penyesuaian adalah 30 persen, dengan batas waktu penyesuaian hingga 2028.
“Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemkot Sukabumi membidik penghematan belanja pegawai sebesar Rp50 miliar pada tahun 2027 dan Rp50 miliar berikutnya pada tahun 2028,” beber Taufik.
Strategi tersebut tidak hanya ditempuh melalui pengendalian jumlah penerimaan pegawai, tetapi juga diarahkan untuk berjalan beriringan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot Sukabumi memproyeksikan PAD yang pada 2026 berada di kisaran Rp1,19 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp1,24 triliun pada 2027, kemudian ditargetkan mencapai Rp1,29 triliun pada 2028.
Sukasai Akan Diintegrasikan ke Seluruh Perangkat Daerah
Tahapan berikutnya, BKPSDM Kota Sukabumi akan memperluas pemanfaatan Sukasai dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Integrasi tersebut akan diarahkan agar dashboard digital Sukasai dapat terkoneksi dengan seluruh perangkat daerah melalui domain resmi.
“Untuk langkah lanjutan, BKPSDM akan berkolaborasi dengan Diskominfo untuk mengintegrasikan dashboard digital Sukasai ke seluruh perangkat daerah dengan domain resmi,” pungkas Taufik.
Dengan demikian, peluncuran Sukasai menjadi bagian dari upaya Pemkot Sukabumi membangun birokrasi yang lebih berbasis data, dengan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendukung efisiensi kerja sekaligus membantu pemerintah melakukan penataan kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran secara lebih terukur.
Prima RK


Social Footer