Matapubliknews.com

Musdes Pasirhalang, Pj Kades dan Sekmat Sukaraja Tekankan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat


SUKARAJA, Matapubliknews.com — Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2028.

Musdes yang mengusung tema “Mewujudkan Pembangunan Desa Pasirhalang yang Sejahtera dan Mandiri” tersebut berlangsung di Aula Desa Pasirhalang, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Kecamatan Sukaraja Ai Hamidah, Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja Euis, Kasi PMD Erni, Pj. Kepala Desa Pasirhalang Asep Hermawan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat.

Musdes menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan RKP Desa 2026 sekaligus menyepakati arah dan prioritas pembangunan tahun 2027. Pembahasan mencakup pokok-pokok pikiran BPD serta aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai unsur keterwakilan desa.

Pj. Kepala Desa Pasirhalang Asep Hermawan mengatakan, hasil Musdes akan menjadi landasan dalam penyusunan RKP Desa 2027, termasuk memilah program berdasarkan kewenangan pemerintah desa maupun usulan yang perlu diteruskan kepada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Kesepakatan yang dihasilkan bersama akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa 2027, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati hasil evaluasi RKP Desa 2026, pokok-pokok pikiran BPD, serta arah kebijakan pembangunan Desa Pasirhalang untuk tahun 2027. Sejumlah prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga ditetapkan untuk dituangkan dalam dokumen RKP Desa 2027.

Sementara itu, usulan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dihimpun dalam DU-RKP Desa 2028. Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan sesuai tingkat kewenangannya.

Musdes juga menetapkan Tim Penyusun RKP Desa 2027 yang beranggotakan tujuh orang dari unsur Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Sukaraja Ai Hamidah mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut. Menurutnya, forum perencanaan desa memiliki peran penting dalam menyatukan pemahaman antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat terkait kebutuhan serta prioritas pembangunan.

“Penyusunan RKP Desa tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program yang terukur, realistis, dan memiliki skala prioritas,” kata Ai.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keterbukaan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

“Yang paling penting adalah menjaga kebersamaan, keterbukaan, dan semangat gotong royong dalam pelaksanaannya. Seluruh hasil kesepakatan Musdes diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik dan menjadi dasar penyusunan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ai menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi bagian penting agar kebijakan pembangunan yang ditetapkan benar-benar berpijak pada kondisi dan kebutuhan riil di Desa Pasirhalang.

Hasil Musdes selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028, yang mencakup bidang pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan potensi desa.

Melalui perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Pasirhalang berharap pelaksanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Prima Rk

Type and hit Enter to search

Close