SUKABUMI, Matapubliknews.com — Persoalan pembuangan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak klarifikasi.
Pihak pengelola SPPG menyebut persoalan itu bermula dari gangguan pada mesin IPAL. Kerusakan tersebut membuat sistem pengolahan tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya. Dalam kondisi itu, pengelola mengambil langkah sementara dengan melakukan penyedotan limbah.
Kepala SPPI, Alfridus Klau, mengatakan perbaikan mesin tengah dilakukan. Ia memastikan sistem pembuangan akan dikembalikan ke jalur yang sebelumnya telah dibicarakan bersama unsur lingkungan setempat.
“Mesinnya untuk sementara mati. Karena kondisi darurat, kita lakukan penyedotan. Saat ini mesin sedang diperbaiki. Nantinya pembuangan akan dialihkan ke area yang sudah disepakati bersama Pak RW dan Pak RT,” kata Alfridus saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Jumat, (25/09/2026).
Menurut Alfridus, kejadian tersebut merupakan persoalan pertama yang terjadi sejak sistem IPAL digunakan. Selain kapasitas penampungan yang telah penuh, terdapat pula kebocoran pada bagian pipa yang turut memengaruhi proses pembuangan.
“Baru kali ini terjadi. IPAL-nya sudah memenuhi syarat, tetapi saat itu kondisinya penuh dan ada pipa yang bocor,” ujarnya.
Sorotan warga sebelumnya mengarah pada dugaan pembuangan limbah ke saluran yang berada dekat permukiman. Alfridus mengatakan kondisi tersebut bukan merupakan pola pembuangan normal yang akan dipertahankan.
Sebagai tindak lanjut, jalur pembuangan akan diperbaiki dan diarahkan menuju lokasi yang telah disepakati bersama RT, RW, dan pemerintah desa. Pengelola juga berencana mengganti pipa dengan ukuran lebih besar untuk menyesuaikan kebutuhan sistem.
Limbah yang dihasilkan SPPG, kata Alfridus, mayoritas berasal dari aktivitas pencucian ompreng atau wadah makanan. Limbah juga berasal dari pencucian sayuran dan aktivitas persiapan makanan lainnya.
Sebelum dibuang, limbah tersebut semestinya melewati sejumlah tahapan pengolahan. Air limbah masuk ke bak penampungan, kemudian diproses melalui sistem IPAL dengan bantuan bakteri aerob dan bahan pengolahan lainnya.
“Yang paling banyak berasal dari pencucian ompreng. Limbah masuk ke bak penampungan, kemudian diproses melalui IPAL dan diberikan bakteri pengurai sampai airnya lebih jernih sebelum dibuang,” kata Alfridus.
Ia juga membantah bahwa proses pembuangan normal menghasilkan bau menyengat. Namun, ia mengakui persoalan bau dapat terasa ketika air pada saluran tidak mengalir.
Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang dirasakan warga, terutama karena musim kemarau membuat aliran air di sekitar lokasi menjadi terbatas.
Warga Minta Jalur Pembuangan Tak Lagi Melintasi Permukiman
Di sisi lain, warga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi. Mereka menginginkan perubahan jalur pembuangan segera direalisasikan.
Ketua RW 04, Heru Darmawan, mengatakan keluhan mengenai jalur pembuangan telah disampaikan warga sebelum persoalan tersebut ramai di media sosial.
“Awalnya kami memang berharap aliran pembuangan limbah jangan sampai melewati permukiman. Sudah dua kali ada komplain, dan yang ketiga kalinya baru diunggah ke Facebook,” ujar Heru.
Menurut dia, jalur yang selama ini digunakan berada di sekitar permukiman. Setidaknya terdapat sekitar lima rumah warga yang berada di sekitar jalur tersebut. Sementara itu, lokasi lain di sepanjang jalur berupa area makam dan kebun.
Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata mengenai keberadaan SPPG, melainkan lokasi dan jalur pembuangan yang dinilai perlu diperhitungkan agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Heru mengatakan telah ada pembicaraan mengenai alternatif jalur yang dinilai lebih aman karena tidak melewati kawasan permukiman.
“Kami hanya meminta agar aliran limbah dialihkan ke tempat yang sudah ditentukan sejak awal bersama Pak Kades, RT dan RW. Kalau jalurnya sudah dialihkan dan tidak lagi melewati perkampungan, insyaallah kami mendukung,” katanya.
Keluhan lain yang muncul adalah bau amis atau hanyir. Menurut Heru, persoalan itu menjadi lebih terasa ketika saluran air tidak mengalir akibat kemarau.
“Karena musim kemarau, airnya tidak mengalir. Ketika ada pembuangan, airnya menjadi statis sehingga bau amisnya terasa. Yang paling merasakan memang warga yang rumahnya dekat dengan lokasi pembuangan,” ujarnya.
Heru menegaskan, keluhan tersebut terutama dirasakan warga yang tinggal paling dekat dengan jalur pembuangan. Karena itu, ia berharap pengalihan jalur tidak kembali tertunda.
“Kami berharap secepatnya dipindahkan supaya warga merasa bahwa keluhannya ditanggapi. Kalau ada opsi lain yang tidak merugikan warga, silakan. Yang penting jangan sampai limbah melewati perkampungan,” kata Heru.
Pihak RW, lanjut dia, akan memantau tindak lanjut perbaikan mesin IPAL sekaligus pengalihan jalur pembuangan.
Jika rencana tersebut terealisasi, jalur pembuangan akan diarahkan melalui area makam dan kebun sehingga tidak lagi melintasi kawasan rumah warga.
“Kalau sudah dipindahkan ke jalur yang disepakati, tidak ada lagi rumah warga yang dilewati. Jalurnya melalui area makam dan kebun, sehingga lebih aman,” pungkas Heru.
Prima RK


Social Footer