SUKABUMI ¦ Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yana Suryana, memberikan klarifikasi terkait proyek Jembatan Kompa Ruas Jalan Kompa - Cipangulaan, Kecamatan Parungkuda, senilai Rp. 3.153.896.855 (tercatat sebagai proyek jembatan dengan nilai paling tinggi di DPU TA 2026) yang tidak di lelang terbuka dan tidak muncul dalam laman SPSE /LPSE Kabupaten Sukabumi, termasuk soal kualifikasi / SBU pelaksana CV. Makmur Jaya. Hal ini, karena sebelumnya muncul dugaan "ijon proyek" (praktek pemberian uang /imbalan di muka oleh pengusaha ke oknum pejabat, red) dalam pekerjaan jembatan ini karena dinilai tidak transparan.
"Beda provider, itu LPSE sekarang Inaproc. Proyek Jembatan Kompa ini menggunakan metode pengadaan e-purchasing / e-katalog. Di aplikasi inaproc atau mikom (mini kompetisi) memang tidak muncul pengumuman. Jadi penyedia yang memenuhi syarat sudah terundang otomatis. Pelaksana CV. Makmur Jaya sudah menayangkan produknya di e-katalog maka terundang dan bisa melakukan penawaran, secara kualifikasi juga memenuhi syarat," sanggah Yana, Jum'at (18/9).
Ditambahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek jembatan ini, melalui aplikasi inaproc/mikom pemda pasti mendapatkan penyedia dengan penawaran terendah. Soal pengadaan ini, juga mengacu dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor : 000.32/22307/PBJ/2025 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing Katalog Elektronik.
"Mikom memang terlalu tertutup, makanya Dinas PU menayangkan di dua aplikasi (SPSE dan Inaproc). Sosialisasinya memang hanya ke penyedia yang telah memiliki akun inaproc, dan yang menayangkan produk termasuk pekerjaan. LKPP mewajibkan dua proses, dengan mikom dan tender. Kita juga karena atensi LKPP, harus dengan mikom makanya kita berimbang. Posisi pemda ingin keterbukaan publik lewat LPSE, namun LKPP juga mewajibkan mikom, nanti mungkin ada sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Adapun terkait kualifikasi dan sub kualifikasi CV. Makmur Jaya dalam pekerjaan jembatan, sudah terdapat dalam perizinan berusaha berbasis elektronik. "Nanti saya kirimkan buktinya," ujar Yana.
Sayang, Kabid Bina Marga, hingga berita ini tayang tidak juga mengirimkan bukti proses penawaran serta profile CV. Makmur Jaya atas pekerjaan Penggantian Jembatan Kompa senilai 3,1 miliar sebagai bukti keterbukaan /RAB pekerjaan, termasuk penyedia lain sebagai pembanding dalam aplikasi inaproc/mikom. Kemudian, sisa kontruksi (selisih pagu dan realisasi anggaran) ±Rp96 Juta yang diduga jadi bancakan. Benarkah CV. Makmur Jaya merupakan penawar terendah proyek Jembatan Kompa?
Sementara itu, jurnalis senior Ir. Jaya Taruna, menduga terjadi kemahalan harga dalam proyek Jembatan Kompa, mengingat beban jembatan di atas ruas Jalan Kompa - Cipangulaan, dilalui kendaraan kecil dengan kisaran berat rata-rata di bawah 3,5 ton hingga 8 ton.
"Jangan terjebak karena menggunakan metode pengadaan /transaksi elektronik, maka prosesnya bersih. Salah satunya soal kemahalan harga, karena kelas jembatan sederhana (desa) sejenis tidak semahal Jembatan Kompa, apalagi beban /berat yang dilalui juga tidak terlalu besar, intensitas kendaraan atau orang yang lewat juga tidak terlalu sibuk. Bahkan ada jembatan yang dibangun penyedia dibawah 3 miliar, padahal lalu lintas sibuk dan dilalui kendaraan ODOL," katanya, Sabtu (19/9/2026).
Jaya mengungkap modus korupsi pengadaan melalui e-katalog di lingkungan pemerintah, yang umumnya melibatkan manipulasi harga, pengaturan vendor, dan rekayasa administratif pada sistem belanja elektronik, atau konflik kepentingan.
"Kita akan kawal terus proyek Jembatan Kompa ini, apalagi jadwal pelaksanaan (proses tandatangan kontrak hingga proses serah terima) tinggal sebentar lagi. Kita juga akan minta PA/PPK untuk membuka dokumen RAB sebagai bentuk transparansi. Juga, ada informasi yang perlu diluruskan terkait pemenang proyek sebenarnya," tegasnya.
Penelusuran awak media, CV. Makmur Jaya setidaknya memiliki 3 pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi pada TA 2026. Selain paket pekerjaan prestisius senilai Rp3,1 miliar Jembatan Kompa, Kecamatan Parungkuda, yang hanya tayang melalui inaproc. Terdapat juga paket pekerjaan Jembatan Cibago Ruas Jalan Cijangkar - Kibitey, Kecamatan Nyalindung, senilai Rp. 46.650.357, serta Jembatan Citalahab 2 Ruas Jalan Cijangkar - Kibitey, Kecamatan Nyalindung, senilai Rp 49.065.577. Dua pekerjaan jembatan terakhir tercatat menggunakan metode pengadaan langsung (non tender) dan bisa di akses di LPSE/SPSE, kemungkinan karena nilainya kecil.
Tim Red


Social Footer