SUKABUMI, Matapubliknews.com— Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uden Abdunnatsir, mendesak pengawasan dan penegakan hukum diperkuat menyusul maraknya kebakaran hutan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Uden menilai kebakaran hutan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem. Kerusakan hutan dapat memicu bencana ekologis, menurunkan kualitas udara, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.
“Jangan sembarangan membakar apa pun, apalagi di kawasan hutan. Saat musim kemarau seperti sekarang, api sangat mudah menjalar dan dampaknya bisa sangat luas,” ujar Uden saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (13/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat menghentikan praktik pembakaran lahan secara sembarangan.
Menurutnya, kondisi kemarau membuat kawasan hutan dan lahan terbuka sangat rentan terbakar, sehingga kelalaian kecil dapat berkembang menjadi bencana besar.
Di sisi lain, Uden meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas usaha yang diduga merusak kawasan hutan, termasuk praktik pembukaan lahan secara ilegal dan penggundulan hutan untuk kepentingan bisnis.
Ia menegaskan, penegakan hukum di sektor lingkungan tidak boleh tunduk pada kekuatan modal maupun kepentingan tertentu.
“Aparat harus tegas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih,” katanya.
Uden mendorong pemerintah daerah memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pembakaran hutan serta pembalakan liar. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan kelestarian hutan sebagai tanggung jawab bersama.
Menurutnya, dampak kerusakan hutan tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan, tetapi dapat berlangsung panjang dan mengancam kehidupan generasi mendatang.
“Ini bukan hanya soal api yang padam hari ini, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang,” pungkasnya.
Prima RK


Social Footer