LAMPUNG TIMUR — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Timur memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung rencana pembangunan tanggul mitigasi konflik gajah di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kantah Kabupaten Lampung Timur bersama jajaran Seksi Survei dan Pengukuran serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri rapat pembahasan pembangunan lahan tanggul tersebut yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lampung Timur, Kamis 17 September 2026.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai kebutuhan dan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan tanggul mitigasi konflik gajah di wilayah Desa Sukorahayu. Pembahasan melibatkan sejumlah pihak terkait guna memastikan aspek lahan dapat ditangani secara terkoordinasi.
Sinergi antarinstansi dinilai penting dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan, sekaligus memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantah Kabupaten Lampung Timur turut mendukung penyelesaian aspek pertanahan melalui koordinasi dan penyediaan informasi yang diperlukan, sehingga rencana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan kepastian hukum atas lahan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kantah Lampung Timur dalam mendukung penanganan persoalan pertanahan secara efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pembahasan pembangunan tanggul mitigasi konflik gajah diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat serta mendukung upaya mitigasi konflik gajah dan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).


Social Footer