Matapubliknews.com

Di Duga Keras Kapolres Halmahera Barat, Teguh Patriot Bek Up Oknum Pengusaha Minuman keras Apa Tindakan Kapolda Maluku Utara?



Halmahera Barat - Masyarakat Halmahera Barat Bingung sudah tidak terhitung berapa kali ber gonta-ganti Kapolres di wilayah Halmahera Barat mau pun seluruh Kapolsek di wilayah Halmahera Barat berbicara Oprasi Minuman keras memang ada tapi itu cuma hanya sekedar Formalitas saja di jalankan Hanya sekedar Razia di tempat keramayan saja Hanya sekedar Foto dengan pemilik warung atau kios perlihatkan Barang Bukti minuman keras itu di foto dan di kirim sebagai tanda bukti melakukan Razia terus 



Satu contoh pada tanggal 01 Hari Sabtu jam 11,malam tahun 2026  seorang pemuda bernama Lengkap (Faldi Nona) berasal dari Desa Tuguis kecamatan ibu tabarau mendatangi rumah milik Jems Kosse menurut keterangan Narasumber bahwa Pemuda Faldi Nona datang dengan nada teriak teriak bercampur kata kata makian dan membawa senjata tajam jenis parang untuk meminta kunci warung atau kios dengan alasan mau beli pulsa dan Pemuda Faldi Nona mengatakan kalau kalian tidak berikan 



Kunci Warung atau kios kalian saya bunuh ungkap Narasumber kepada tim Media investigasi bahkan hal tersebut bukan cuma satu kali itu saja itu sudah ber ulang ulang kali pas pada kejadian tersebut tim Media investigasi langsung menghubungi kepada Kapolsek Kecamatan ibu (imam) ketika dari tim Media menyampaikan Hal tersebut memang itu langsung ada tanggapan dari Kapolsek kecamatan ibu  tapi yang sangat di sesali pada waktu malam kejadian tersebut tidak ada anggota kepolisian yang langsung 



Turun ambil tindakan pencegahan bahkan batang Hidung dari Bhabinkamtibmas yang sudah di tugaskan di wilayah Hukum nya atau di wilayah desa binaan nya Pada Hari Sabtu tanggal 01 jam 11 malam sampai detik ini kasus tersebut tidak juga membuahkan Hasil atau upaya tindakan Hukum sehingga berita tersebut di Publikasikan dengan adanya berita tersebut Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H., mengatakan kalau betul-betul Teguh Patriot selaku Kapolres mengikuti apa yang sudah di Perintahkan  oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman S.H., M.H., 


Untuk membersihkan Peredaran Minuman keras berarti seluruh kapolsek yang ada di wilayah Halmahera Barat  selalu rutin untuk turun Razia di desa desa dan kecamatan untuk memberantas pelaku pelaku penjual minuman keras baik itu di warung atau kios mau pun pelaku usaha minuman keras yang ada di rumah pribadi nya,kan semua itu dari Pimpinan nya kalau Kapolres diam berarti kan sebagai bawahan para kapolsek dan anak buah nya kapolsek juga diam takut ambil tindakan tampa ada perintah tugas dari Kapolres itu sendiri 


Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H, menambahkan Harus nya Kapolres Halmahera Barat Teguh Patriot buatkan Post Penjagaan di antara wilayah jalan pintas Halmahera Barat dan Halmahera Utara karna semua kendaraan baik itu dari Halmahera Utara menuju kota Ternate menuju sidangoli subaim sofifi dan Halmahera tengah aksesnya jalan nya biar cepat sampai ikuti jalan tersebut biar kendaraan lebih cepat sampai melewati jalan belakang dan kalau betul-betul mau adakan Razia minuman keras mau pun minyak tanah subsidi dan segala bisnis kayu ilegal kan itu satu arah jalan tersebut kenapa Kapolres 



Halmahera Barat atau kapolsek wilayah kecamatan ibu atau kapolsek Loloda tidak mau buat kan Post penjagaan ada apa di balik itu berarti kan secara Psikologi Hukum nya ada dugaan keras oknum Kapolres nya atau oknum Aparat Hukum mem Bek Up para pe bisnis Minuman keras sehingga Para Pengusaha Minuman keras sangat begitu bebas Leluasa masuk tampa ada pemeriksaan kendaraan yang lalu lalang melewati jalan pintas tersebut tersebut berarti kan multi dan Fungsi sebagai kasat Narkoba yang ada di wilayah Polres Halmahera Barat itu sangat di pertanyakan 




Selama ini kasat Narkoba Polres Halmahera Barat ke mana saja selama ini sementara minuman keras tidak pernah putus putus nya berkeliaran di wilayah Halmahera Barat terlebih Parah nya lagi wilayah desa Tuguis kampung Halamannya Bupati James Uang sedangkan Halmahera Barat pun tidak ada Perda yang mengatur untuk miras itu bebas berkeliaran  di wilayah Halmahera Barat berarti kan oknum Aparat Hukum di wilayah Halmahera Barat untuk memberantas Minuman keras Kapolres Halmahera Barat Teguh Patriot Kasat Narkoba dan kapolsek yang ada di wilayah nya tidak mampu menjalankan Tugas 





sebagai Aparat Hukum Ahkibat imbas nya kasus yang di lakukan oleh Pelaku Faldi Nona yang tindakan nya sudah tidak terhitung lagi ber ulang ulang kali dia lakukan da sampai saat ini tidak Efek jerah dari Aparat Hukum sendiri Apa kah aparat Hukum nanti turun di Lokasi kejadian ketika sudah ada yang korban jiwa Ahkibat Asal usul dari Minuman keras baru ada tindakan Hukum kalau sudah seperti ini apa tindakan nya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol,Arif Budiman tegas Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H., kepada tim Media investigasi..,,,,, (Tim),,,

Sampai berita ini di naikan pihak redaksi dan tim investigasi memberikan ruang untuk hak jawab dari Kapolres Halmahera Barat Teguh Patriot.



Type and hit Enter to search

Close