SUKABUMI, Matapubliknews.com — Perubahan APBD Kota Sukabumi 2026 membawa sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya pelaksanaan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), serta alokasi bantuan bagi guru ngaji, marbot dan relawan masjid.
Sejumlah program tersebut disoroti anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, setelah mengikuti rapat paripurna DPRD mengenai perubahan APBD 2026, Minggu (27/9/2026).
Danny mengatakan, anggaran P2RW telah masuk dalam perubahan APBD dan direncanakan mulai direalisasikan pada penghujung tahun. Karena waktu pelaksanaannya relatif terbatas, ia meminta pengurus RT dan RW segera mempersiapkan kebutuhan program sekaligus memastikan kelengkapan administrasinya.
Menurut Danny, P2RW dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan sumur dan fasilitas MCK, toilet, drainase, hingga pembenahan kantor kewilayahan.
“Silakan dari sekarang mempersiapkan, mau bangun apa. Bangun jalan lingkungan, bangun sumur, bangun MCK, WC, drainase dan hal lainnya,” kata Danny melalui akun TikTok pribadinya.
Selain pembangunan lingkungan, Danny menyoroti keberlanjutan program UHC yang selama ini menjadi salah satu instrumen jaminan kesehatan bagi masyarakat Kota Sukabumi.
Ia berharap program tersebut tetap berjalan dan tidak mengalami jeda dalam pelaksanaannya.
“Program jaminan kesehatan masih ada dan mudah-mudahan Kota Sukabumi tidak terputus program UHC-nya,” ujarnya.
Danny juga menyebut adanya persoalan keberlanjutan UHC di sejumlah daerah sekitar Sukabumi dan Cianjur. Ia menyampaikan informasi mengenai kemungkinan adanya warga Kabupaten Sukabumi yang berpindah administrasi ke Kota Sukabumi karena mempertimbangkan pelayanan dan jaminan kesehatan.
Namun, informasi mengenai perpindahan warga tersebut belum disertai data kependudukan dalam unggahan Danny.
Sementara pada sektor keagamaan, Danny menyebut perubahan APBD 2026 mengalokasikan sekitar Rp2,4 miliar untuk program yang berkaitan dengan rohaniawan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,6 miliar disebut dialokasikan bagi guru ngaji dan marbot. Sementara sekitar Rp821 juta diperuntukkan bagi honor relawan masjid.
Ia mengingatkan calon penerima bantuan agar mulai menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Hal serupa disampaikan kepada pengurus RT dan RW agar proses administrasi P2RW dapat diselesaikan sebelum program memasuki tahap pelaksanaan.
Bagi DPRD, kata Danny, keberadaan program-program tersebut perlu diikuti dengan pelaksanaan yang tertib, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Kelengkapan administrasi serta pengawasan menjadi bagian penting agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Semoga ini jadi kabar baik bagi warga Kota Sukabumi,” tutupnya
Prima RK


Social Footer