PURWAKARTA – Melalui pengawasan ketat yang dijalankan Purwakarta Budgeting Control (PBC), Elga Setiawan memastikan seluruh alokasi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Lingkungan Hidup berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sepenuhnya berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah, S.E., M.P., memberikan penegasan terkait komitmen dan rincian anggaran yang dikelola instansinya.
“Anggaran murni APBD Tahun 2026 yang kami kelola sekitar Rp17 miliar, dengan tambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar sekitar Rp5 miliar,” ujar Erlan Diansyah.
Lebih lanjut, Erlan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, baik melalui sistem Petunjuk Langsung (PL) maupun sistem pengadaan melalui e-Katalog, seluruh proses berjalan terbuka, dapat diawasi, dan sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku.
“Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, saya berkomitmen teguh bahwa dalam pengelolaan anggaran APBD, kami akan selalu mengedepankan kepatuhan terhadap aturan serta prinsip transparansi. Setiap rupiah anggaran akan dikelola dengan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan dan pemantauan yang dilakukan PBC diharapkan menjadi jaminan agar setiap alokasi dana APBD tidak hanya tepat prosedur, namun juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
Elga setiawan sangat apresiasi terhadap kinerja kepala dinas yang transparan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan terpercaya.
(Red)


Social Footer