Matapubliknews.com

PAPAN INFORMASI PROYEK DRAINASE BABAKAN CIKAO JATILUHUR TIDAK ADA, DIDUGA "PROYEK SILUMAN"*


PURWAKARTA,pembangunan drainase di wilayah Babakan Cikao, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, diduga dikerjakan tanpa transparansi. Pasalnya, di lokasi pengerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek.

Temuan ini memicu kekhawatiran publik. Minimnya keterbukaan informasi membuat proyek tersebut dicap sebagai "proyek siluman" yang berjalan tanpa sepengetahuan masyarakat, bahkan diduga tanpa pengawasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Investigasi dilakukan pada Rabu (13/8/2026).

#### *Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik*

Secara hukum, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban. Sejumlah regulasi menjadi rujukannya, antara lain:  
1.  *Permen PUPR Nomor 29/PRT/M/2006* tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung
2.  *Permen PU Nomor 12/PRT/M/2014* tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

Selain itu, tindakan ini juga diduga melanggar *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)* dan *UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah* yang menekankan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

"Kalau papan proyek saja tidak ada, masyarakat tidak tahu siapa pelaksana, berapa anggarannya, dan dari sumber dana mana. Ini rawan jadi proyek siluman," ujar warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Karena anggaran proyek diduga tidak jelas, masyarakat meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta untuk segera turun tangan. 

"Kami minta Pak Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta mengambil tindakan tegas terhadap oknum kontraktor atau penyelenggara proyek siluman seperti ini. Apalagi lokasinya berada di zona rawan banjir," tegas sumber di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak pelaksana maupun dinas terkait yang memberikan klarifikasi. 

(Toni/ADAG)

Type and hit Enter to search

Close