Halmahera Tengah - Sadis pekerjaan proyek Jogging track Lapangan POR yang ada di kabupaten Halmahera Tengah yang terletak di tengah kecamatan Kota Weda Yang sudah di Anggarkan oleh Anggaran Negara yang di serap dari Anggaran APBD dengan Nominal Rp. 3.520.000.000., pelaksana dari CV. MOROJAYA SENTOSA ABADI Pelaksana kegiatan oknum kontraktor nya berinisial (UL)
Menurut keterangan yang di dapatkan dari Narasumber bahwa Oknum kontraktor Berinisial UL, Hubungan nya UL dengan Bupati Halmahera Tengah tidak lain orang UL adalah saudara ipar nya dari Bupati Halmahera Tengah Narasumber mengatakan pantasan kontraktor atau pengusaha Asli anak putra Halmahera Tengah tidak pernah mendapatkan pekerjaan melainkan yang terbanyak mendapatkan pekerjaan proyek adalah
Keluarga dari istrinya Bupati Halmahera Tengah seperti UL, dan Anhar dan yang lebih parah nya lagi Proyek jogging track Lapangan POR di kota Weda anggaran yang sangat begitu besar UL, selaku kontraktor sengaja memaki Bahkan Material Dari Pasir Laut Harusnya kan pakai Pasir Hitam Pasir yang berkwalitas harus di sesuaikan dengan besar nya anggaran
Yang sudah di cantumkan di papan Proyek bahkan terlihat jelas Anggaran sebesar itu ada beberapa titik di satu lokasi pekerjaan harus nya kan satu titik satu papan proyek kan ini sudah jaman nya ke transparansi terhadap masyarakat
Dengan adanya stekmen dari Narasumber Praktisi Hukum Oktofianus Leki, S.H., mengatakan sudah saatnya kejari Halmahera tengah atau kejaksaan tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara Segera Turun untuk membongkar para Rekanan Mafia Perampok Anggaran Negara Apalagi kan kepala kejaksaan Anggung sudah memberikan instruksi kepada semua jajarannya yang ada di semua kejaksaan se Indonesia untuk menyapu bersih semua pelaku tindakan kejahatan Korupsi Anggaran Negara apakah Halmahera tengah bukan Indonesia sehingga dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan tinggi Maluku Utara takut
Turun Periksa proyek Jogging track Lapangan POR Halmahera tengah di karenakan kontraktor nya adalah saudara ipar nya dari Bupati Halmahera tengah ini kan Aneh berarti kan ada apa antara pihak kejaksaan negeri atau kejaksaan tinggi Maluku Utara dengan Bupati Halmahera tengah ada apa jangan kejaksaan dan kejati cuma periksa Proyek islamik center saja yang mantan dari tangan nya masa kepemimpinan Bupati Edy Langkara tapi di masa Bupati Halmahera tengah yang baru kejaksaan Halmahera tengah dan kejati Maluku Utara takut ada apa di balik itu Nama Manusia Siapa pun itu tida ada yang di namakan kebal akan Hukum kita ini Hidup di NKRI samua
Taat dan patuh akan Hukum tidak udah jauh jauh Proyek Jogging track Lapangan POR Halmahera tengah itu kan Material nya itu kan pakai Pasir Laut yang di Angkut dari wilayah Oba menuju ke Halmahera tengah di pergunakan di Lokasi pekerjaan Proyek jogging track Lapangan POR Harus nya kan di dalam konstruksi pekerjaan dengan anggaran yang cukup begitu besar Milyaran Rupiah Harus nya kan pakai pasir Hitam atau pasir kali agar kwalitas tetap kokoh yang jelas pakai pasir pantai di dalam konstruksi fisik bangunan itu sangat tidaklah bagus kedua Secara hukum itu menggunakan Material ilegal
Karna Pasir laut kan tidak bisa di perjual belikan untuk demi kepentingan nya pribadi seseorang berarti Sudah merusak Habitat laut (Abrasi) berarti masuk dalam kategori Galian C apakah Galian C tersebut mereka punya izin yang lengkap tapi yang aneh nya ketika wartawan konfirmasi kepada UL, selaku kontraktor dari CV, MOROJAYA SENTOSA ABADI, kalau bahasa daerah Maluku Utara Moro itu kan Mahluk Goib tidak terlihat tapi nyata jangan jangan Anggaran Negara untuk proyek Hilang tampa jejak bahkan ketika wartawan investigasi konfirmasi kepada UL, selaku kontraktor
UL, mengatakan menyangkut Proyek tersebut jangan tanya saya tanya saja kepada Bupati bahkan wartawan investigasi pun sudah berupaya hubungi kepada Bupati Halmahera tengah Bupati Halmahera tengah sengaja tidak mau menggubris bahkan Bupati Halmahera tengah sangat begitu Alergi kalau wartawan konfirmasi menyangkut soal proyek berarti kan di Proyek jogging track
Lapangan POR Halmahera tengah di duga keras Bupati Halmahera tengah mem bek up pekerjaan proyek yang menggunakan Pasir Laut, Beranikah Kejaksaan negeri Halmahera Utara dan Kejaksaan tinggi Maluku Utara Turun periksa Fisik Dokumen dan penggunaan Material, yang jelas di proyek tersebut Bambang selaku kepala dinas ikut terseret di proyek jogging track Lapangan POR Halmahera tengah,,, (Tim),,


Social Footer