Lampung Timur - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Verifikasi dan Validasi Surat Ukur dan Buku Tanah (Verval SU/BT) pada Senin (24/8/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran, Harjito Sigit Wibowo, S.H., M. H. Rapat ini menjadi wadah untuk mengevaluasi progres pelaksanaan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian verifikasi dan validasi Surat Ukur dan Buku Tanah.
Kehadiran seluruh tim menandakan komitmen kuat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan kinerja serta mempercepat proses verifikasi dan validasi dokumen pertanahan.
Dalam arahannya, Harjito Sigit Wibowo menekankan pentingnya ketelitian, koordinasi, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan verval. Beliau juga meminta agar seluruh tim terus meningkatkan kualitas kerja, memaksimalkan penggunaan data digital, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan proses.
“Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi progres, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut demi memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih efektif dan transparan,” ujar Harjito Sigit Wibowo.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud data pertanahan yang semakin akurat, tertib administrasi, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan semangat profesionalisme, akuntabilitas, dan kolaborasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tim Red


Social Footer