Tulang Bawang - Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan rapat Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan di Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan hasil kajian, mengoptimalkan nilai tambah ekonomi dari sektor pertanahan, serta memperkuat sinergi program penatagunaan dan pemberdayaan tanah bagi masyarakat dan daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kanwil BPN Provinsi Lampung diikuti seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan regulasi, metodologi, serta langkah-langkah taktis di lapangan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa penataan aset (sertifikasi tanah) yang telah berjalan di daerah dapat diimbangi dengan penataan akses (pemberdayaan ekonomi) yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, Bahrul Rufli, S. H., M. H, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting untuk mempertajam validasi Data Penerima Akses Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota.
"Kami berkomitmen penuh agar legalitas tanah yang dipegang masyarakat tidak sekadar menjadi aset pasif. Melalui pembekalan teknis ini, kami siap turun ke lapangan dengan strategi baru untuk mendampingi masyarakat, sehingga tanah yang mereka miliki dapat dikelola menjadi modal usaha yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan," ujarnya Bahrul Rufli dalam keteranganya, Rabu (19/8).
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang dalam kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani masyarakat penerima sertipikat tanah dengan berbagai program bantuan, fasilitasi modal, serta pelatihan usaha dari instansi terkait.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang siap mempercepat realisasi target pemberdayaan masyarakat di wilayah kerjanya demi mewujudkan pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan menyejahterakan rakyat.
Tim Red


Social Footer