PURWAKARTA – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Purwakarta menggelar pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan di wilayah Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered. Proyek ini tertuang dalam Paket 5_3 dengan nilai kontrak mencapai Rp892.509.231.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek yang dipasang di lokasi, pekerjaan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 620/2.D.56/PPK/SP-PERKIM/VI/2026 serta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) nomor 620/4.D.56/PPK/SPMK/PERKIM/V/2026, keduanya dikeluarkan pada 10 Juni 2026.
Sumber pendanaan proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa penggunaan beton readymix dan pemasangan batu, dengan dimensi jalan yang akan diperbaiki sepanjang 1.065,90 meter dan lebar berkisar antara 1,10 hingga 2,50 meter.
Kontrak pelaksanaan diberikan kepada penyedia jasa CV Santika Jaya, dengan batas waktu penyelesaian selama 45 hari kalender sejak dimulainya pekerjaan. Diharapkan perbaikan jalan ini dapat memperlancar akses warga setempat serta meningkatkan kualitas infrastruktur perumahan dan pemukiman di wilayah Kecamatan Plered.
Reporter : D. abdurachman


Social Footer