Matapubliknews.com

DIDUGA ADA "PINJAM BENDERA", PROYEK PICU RSUD BAYU ASIH PURWAKARTA DISOROT*

*PURWAKARTA, ANTARA* — Proyek pembangunan ruang PICU RSUD Bayu Asih Purwakarta dengan sumber dana APBD 2026 kini disorot publik. Muncul dugaan kuat adanya praktik _pengkondisian_ dan _pinjam bendera_ dalam pelaksanaan paket pekerjaan tersebut.

Proyek dengan *nilai pagu Rp1.398.284.700* dan *nilai HPS Rp1.397.619.974,34* ini diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan kompetisi sehat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan nama *CV Santika Jaya* sebagai pelaksana. Namun menurut narasumber, perusahaan tersebut hanya dipinjamkan identitasnya oleh pihak lain. 

“Ini jelas bentuk pengkondisian. Ada indikasi aktor swasta mengoordinir kerja sama dengan oknum di dinas terkait. SPK dan volume pekerjaan juga diduga tidak sesuai,” kata narasumber pada Kamis (7/8/2026). Ia enggan disebut identitasnya karena alasan keamanan.

Jika terbukti, praktik ini melanggar prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah. CV Santika Jaya diduga kuat melanggar *Pasal 6 dan Pasal 7 Perpres No. 16 Tahun 2018* jo *Perpres No. 12 Tahun 2021* tentang etika pengadaan yang mengharuskan jujur, terbuka, bersaing, dan akuntabel serta mencegah kebocoran keuangan negara.

Publik dan pegiat anti korupsi menilai proyek strategis seperti PICU yang menyangkut pelayanan kesehatan tidak boleh dijadikan ajang bancakan. Mereka mendesak APH, Inspektorat, dan LKPP untuk segera turun mengaudit dan menelusuri dugaan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Bayu Asih dan Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.

“Kami minta proses hukum ditegakkan. Jangan sampai uang rakyat Rp1,3 Miliar lebih ini habis karena praktik kotor.

Tim red




































Type and hit Enter to search

Close