Matapubliknews.com

Bupati Sukabumi Dorong PBH Peradi Cibadak Perkuat Akses Keadilan, Ferdy Ferdian Tekankan Integritas


SUKABUMI, Matapubliknews.com— Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cibadak memperkuat perannya dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.

Pesan itu disampaikan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM. melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Susanty, SH., saat menghadiri pelantikan Pengurus PBH Peradi Cibadak periode 2026–2029 di Hotel Agusta Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/8/2026).

Bupati mengucapkan selamat kepada Ketua PBH Peradi Cibadak Kukun Kurniansyah beserta jajaran yang dipercaya mengemban amanah untuk tiga tahun ke depan.

Menurut dia, pelantikan tidak semestinya berhenti sebagai seremoni organisasi. Momentum tersebut harus menjadi titik awal bagi pengurus untuk memastikan PBH hadir sebagai lembaga yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pelantikan ini bukan hanya merupakan sebuah seremoni, tetapi menjadi awal dari amanah dan tanggung jawab dalam menggerakkan organisasi serta menjalankan profesi advokat secara profesional dengan tetap berpedoman pada kode etik,” ujar Bupati melalui Kabag Hukum.

Bupati menilai keberadaan PBH memiliki posisi strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap hukum. Bantuan hukum, kata dia, bukan semata pendampingan ketika perkara muncul, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

Karena itu, ia menitipkan tiga pesan kepada pengurus baru. Pertama, menjadikan PBH sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum. 

Kedua, membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah daerah untuk memperluas akses keadilan.
Ketiga, menjaga integritas dan marwah profesi advokat dengan menjunjung tinggi kode etik.

“Harapannya, masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin terayomi dan terwakili dalam proses pendampingan dan perlindungan hukum,” katanya.

Bupati menegaskan akses terhadap keadilan tidak boleh hanya dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Mereka yang membutuhkan bantuan tetap harus memperoleh pendampingan hukum secara layak.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen mendukung kiprah PBH Peradi Cibadak dalam mewujudkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan.

Pengurus baru juga diminta segera melakukan konsolidasi dan menyusun program kerja yang realistis serta terukur. Program tersebut diharapkan menyentuh persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mendukung kiprah PBH Peradi Cibadak, terutama dalam pemberian akses keadilan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Cibadak Ferdy Ferdian mengatakan pelantikan menjadi penanda legitimasi formal bagi kepengurusan PBH Peradi Cibadak untuk menjalankan tugas organisasi.

Menurut Ferdy, pengesahan kepengurusan melalui surat keputusan DPN Peradi harus segera diikuti kerja nyata dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan legalitas ini, para pengurus dapat segera bekerja dan menjalankan roda organisasi PBH Peradi Cibadak secara formal,” ujar Ferdy.

Ia berharap pengurus menjalankan tugas sesuai fungsi, profesional, serta menjaga integritas dan kode etik advokat.

“Harapannya mereka bekerja sesuai tupoksi, profesional, menjaga integritas tanpa melanggar kode etik advokat, serta betul-betul amanah dalam melayani masyarakat,” katanya.

Dengan kepengurusan baru tersebut, PBH Peradi Cibadak diharapkan tidak sekadar tumbuh sebagai organisasi, tetapi menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum dan memperjuangkan haknya secara adil dan bermartabat.

Prima RK

Type and hit Enter to search

Close