Matapubliknews.com

Wujudkan Kepastian Hukum, BPN Jakarta Barat dan Pansus DPRD DKI Jakarta Serahkan Sertifikat PTSL di Tambora

JAKARTA BARAT, 15 JULI – Sebagai bentuk transparansi dan komitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta menggelar acara penyerahan sertifikat tanah program PTSL secara simbolis di RPTRA Kalijodo, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Rabu (15/7).

Agenda ini merupakan bagian dari gerakan Penyerahan Sertipikat PTSL secara Serentak se-Provinsi DKI Jakarta.

Dalam acara tersebut, sebanyak 22 warga Kecamatan Tambora menerima sertifikat tanah secara langsung. Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Anggota Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Hj. Jamilah Abdul Gani dan Kevin Wu.
Turut hadir menyaksikan penyerahan sertifikat ini yakni Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah; Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi; Dandim 0503/Jakarta Barat, Letkol Inf Saputra Hakki; Camat Tambora, Pangestu Aji; serta jajaran Tiga Pilar dan para lurah se-Kecamatan Tambora.

Kolaborasi Strategis dan Capaian Capai 41 Ribu Bidang Tanah
Sejak dibentuknya Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, koordinasi intensif terus terjalin secara sinergis antara pihak legislatif dengan seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kantah Jakarta Barat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP, menegaskan bahwa dukungan dari Pansus DPRD DKI Jakarta serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat merupakan kunci utama dalam percepatan pendaftaran tanah.

"Dukungan penuh dari Pansus DPRD dan Pemkot sangat krusial agar seluruh dokumen pertanahan milik warga dapat terselesaikan secara clear and clean secara yuridis," tegas Dr. Shinta Purwitasari.

Sinergi dan kolaborasi yang terbangun sejak tahun 2017 ini telah membuahkan hasil nyata. Hingga saat ini, BPN Jakarta Barat bersama seluruh pihak terkait telah berhasil merampungkan sertifikasi bagi 41.724 bidang tanah di wilayah Jakarta Barat.

Kantor Pertanahan Jakarta Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengawalan ketat dan dukungan berkelanjutan dari Pansus DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Kota, serta jajaran Tiga Pilar demi kesejahteraan warga Jakarta Barat dan terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Red




































Type and hit Enter to search

Close