Matapubliknews.com

Polemik Wakaf ASN Mereda, Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai PKS Danny Ramdhani Apresiasi Komitmen Pemkot Sukabumi



SUKABUMI, matapubliknews.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramdhani, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diterimanya mengenai tidak adanya lagi pungutan wakaf yang dikondisikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Pernyataan tersebut disampaikan Danny melalui unggahan di akun TikTok pribadinya, Sabtu (18/7/2026). 

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, praktik yang sebelumnya menjadi perhatian publik itu kini sudah tidak lagi berlangsung.

" Alhamdulillah, informasi yang kami terima tidak ada lagi pungutan terkait wakaf yang dikondisikan oleh dinas, SKPD maupun perusahaan daerah kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi," ujar Danny.

Danny menilai perkembangan tersebut patut diapresiasi karena dinilai sejalan dengan komitmen yang pernah dibangun bersama pada awal 2026. Ia berharap praktik serupa tidak kembali muncul pada masa mendatang sehingga pelaksanaan kegiatan sosial keagamaan tetap berada pada koridor yang semestinya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilainya turut mengawal dan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan kerja sama program wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Yayasan Doa Bangsa.

Menurut Danny, ibadah sosial seperti wakaf, infak, sedekah, maupun amal jariah merupakan bentuk pengabdian yang seharusnya lahir dari kesadaran dan keikhlasan setiap individu, bukan karena adanya dorongan, tekanan, ataupun pengondisian dari pihak lain.

"Infak, sedekah, jariah, dan sebagainya harus dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun. Hal itu sudah menjadi ranah pribadi masing-masing, bukan sesuatu yang dikondisikan," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Danny kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang dinilainya telah berkontribusi dalam mengawal persoalan tersebut. 

Ia berharap komitmen untuk menjaga pelaksanaan ibadah sosial secara sukarela dapat terus dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dan kebebasan setiap individu dalam beribadah.

Prima RK




































Type and hit Enter to search

Close