Matapubliknews.com

Kantah Kabupaten Tulang Bawang Hadiri Rapat Monev Pensertipikatan Tanah BMN Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang


Tulang Bawang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Amiruddin, S. SiT,. M. H. dan jajaran mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pensertipikatan Tanah Barang Miling Negara (BMN) Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang di selenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, Selasa (21/7/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program sertipikasi BMN berupa tanah sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pelaksanaan sertipikasi BMN di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang, termasuk identifikasi berbagai kendala dan strategi percepatan penyelesaian sertipikasi aset negara. 

Kehadiran Kantah Kabupaten Tulang Bawang menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya DJKN dan instansi pengelola BMN, guna memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. 

Kepastian hukum atas aset negara tidak hanya mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang.

Tim Red




































Type and hit Enter to search

Close