SUKABUMI, Matapubliknews.com — Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, H. Asikin, mengungkapkan bahwa kebijakan pengurangan alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 membawa konsekuensi serius terhadap kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan agenda pembangunan.
Menurutnya, ruang fiskal desa kini semakin terbatas. Sebagian besar anggaran yang tersedia harus diprioritaskan untuk memenuhi program-program yang telah ditetapkan pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan insentif kader Posyandu. Kondisi tersebut membuat anggaran yang dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik menjadi sangat terbatas.
"Untuk pembangunan tahun ini hanya mampu mengakomodasi dua titik pekerjaan. Selebihnya anggaran sudah terserap untuk BLT-DD dan kader Posyandu. Sementara kebutuhan lain seperti RT/RW, Linmas, dan LPM masih menunggu pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)," kata Asikin.
Tak hanya menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah desa juga dihadapkan pada persoalan keterlambatan pencairan ADD. Situasi tersebut, menurut Asikin, berdampak pada terhambatnya sejumlah program yang telah direncanakan, termasuk pemenuhan kebutuhan operasional pemerintahan desa.
Bahkan, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, beberapa kebutuhan operasional terpaksa didahulukan menggunakan dana pribadi.
" Kami berharap proses pencairan anggaran dapat segera direalisasikan agar roda pemerintahan dan program pembangunan di desa kembali berjalan sebagaimana mestinya," ujar Asikin kepada awak media . Senin (20/07/2026).
Asikin juga mengungkapkan bahwa besaran Dana Desa yang diterima Desa Selawangi tahun ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya desa menerima alokasi sekitar Rp1,3 miliar, kini jumlah yang diterima hanya berkisar Rp370 juta.
Penurunan anggaran tersebut, lanjutnya, berdampak langsung pada tertundanya berbagai rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, ia menilai masih banyak warga yang belum mengetahui besarnya perubahan alokasi anggaran tersebut, sehingga muncul anggapan bahwa minimnya pembangunan disebabkan oleh rendahnya kinerja pemerintah desa.
"Padahal kondisi anggarannya memang jauh berbeda. Banyak program yang sebenarnya telah direncanakan, namun belum dapat direalisasikan karena keterbatasan dana yang tersedia," tuturnya.
Asikin berharap pemerintah pusat dapat kembali mengevaluasi kebijakan pengurangan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, desa tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus pelaksana pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kami sebagai pemerintah desa memiliki komitmen untuk terus membangun dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun hingga saat ini masih banyak infrastruktur yang membutuhkan perhatian, terutama jalan lingkungan dan berbagai fasilitas umum lainnya," ucapnya.
Di akhir keterangannya, Asikin mengajak masyarakat untuk memahami kondisi keuangan desa secara utuh serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Selawangi berkomitmen menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
"Apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui kondisi keuangan desa, kami persilakan datang langsung ke kantor desa. Kami terbuka untuk memberikan penjelasan agar tidak muncul kesalahpahaman. Transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik," pungkasnya.
Prima RK


Social Footer