Matapubliknews.com

Hadiri HUT ke-25 Cibitung, Andri Hidayana Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat



SUKABUMI, Matapubliknews.Com– Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kecamatan Cibitung yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kecamatan Cibitung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memeriahkan peringatan hari jadi Kecamatan Cibitung.

Di sela kegiatan, Andri Hidayana mengatakan kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan sebagai wujud komitmennya dalam menjaga silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Menurutnya, Kecamatan Cibitung memiliki arti strategis karena merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Sukabumi, sekaligus wilayah yang memberikan dukungan besar kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu lalu.

"Sebagai anggota DPRD, saya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dukungan yang diberikan menjadi amanah yang harus dijaga melalui pengawalan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat," ujar Andri.

Ia berharap peringatan HUT ke-25 Kecamatan Cibitung menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Andri juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

"Semoga di usia ke-25 ini, Kecamatan Cibitung semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan," pungkasnya.

Prima RK




































Type and hit Enter to search

Close