Matapubliknews.com - Sadis Dua oknum kepala desa yang ada wilayah Halmahera utara di desa Posi Posi dan Di desa teru teru kecamatan Loloda utara diduga selama menjabat kepala desa dua kades tersebut sudah banyak merampok anggaran dana desa dan bantuan bantuan yang harus di Berikan kepada masyarakat umum di desa kini terbukti cuma di berikan kepada keluarga nya kepala desa
Menurut keterangan dari beberapa narasumber yang di dapatkan langsung di Lapangan bahwa Narasumber mengatakan praktek Mafia korupsi oleh ke dua oknum kades Posi Posi dan kades Teru Teru itu semenjak mereka berdua menjadi kepala desa bahkan yang lebih sadis nya lagi kades Posi Posi yang ada di kecamatan Loloda utara sudah ada temuan kurang lebih ada sekitar 800 juta rupiah tapi kasus tersebut sangat di duga begitu keras ada permainan dari oknum yang ada di Dinas inspektorat kabupaten Halmahera utara dan juga ada oknum dari Dinas PMD Halmahera utara
Narasumber pun menambahkan di kasus tersebut di duga ada main mata antara oknum aparat hukum yang ada di Polres Halmahera utara dan juga oknum aparat penegak hukum yang ada di kejaksaan Negeri Halmahera utara Sehingga kades Posi Posi meresa kepala besar di karenakan merasa permasalahan menyangkut penyalahgunaan anggaran Negara yang di Plot ke dana desa ada oknum oknum aparat hukum yang turut serta melindungi serta turut membantu membela suatu tindakan yang sangat tidak patut di jadikan contoh kepada masyarakat sebagai kepemimpinan di dalam kepemerintahan yang di dalam desa Posi Posi maupun yang ada di dalam desa Teru Teru kecamatan Loloda utara,
Dengan adanya dugaan kasus Mafia korupsi yang secara terang terangan Praktisi Hukum Mohktar Abast S.H. M.H., mengecam keras atas dugaan Korupsi dana desa secara berjamaah Bahkan kasus dugaan kasus tersebut sudah sangat begitu lama para kedua oknum kades lakukan masing masing kepala desa saja membangun tempat usaha seperti rumah kost kosan di wilayah kota Tobelo kan bahkan kasus tersebut di duga keras bisa ter indikasi ada oknum oknum aparat hukum yang di duga keras terlibat kan simpel saja secara kacamata hukum kasus korupsi nya kepala desa Posi Posi kurang lebih ada sekitar 800 juta rupiah kenapa di tahan begitu lama
Kan aneh ada apa sebenarnya di balik kasus ini kan dari aparat Kepolisian Halmahera utara sudah tau begitu juga dari pihak kejaksaan negeri Halmahera utara apa lagi dari Dinas PMD dan dari Dinas Inspektorat Halmahera utara tetap tau berarti kalau secara Prosedur Hukum nya penindakan dari KUHP UUD yang baru di tahun 2026 Aparat hukum back up kepala desa korupsi,
Praktik dari oknum Aparat penegak Hukum mem back up langkah dasar Hukum nya dan panduan untuk menindaklanjuti oknum yang bermain mata dengan pelaku korupsi undang undang Hukum pidana yang baru memberlakukan sangsi spesifik yang menjerat aparatur desa dan menguatkan penindakan tampa celah terhadap tindakan pidana korupsi sesuai dengan undang undang pasal pasal 603 dan Pasal 604 itu mutlak sudah merugikan anggaran Negara Praktisi hukum Mokhtar Abast S.H.M.H., mengatakan sudah saat nya kepala kejaksaan Tinggi Maluku Utara,
Sufari S.H., M. Hum., usut sampai tuntas kasus Korupsi anggaran dana Desa yang ada di wilayah Halmahera utara desa Posi Posi dan desa Teru Teru yang sangat di duga keras ada keterkaitan Oknum oknum dari Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera utara dan yang lebih sadis nya di kasus tersebut dugaan keras nya ada keterlibatan dari oknum oknum Aparat Hukum yang ada di kejaksaan Negeri Halmahera utara yang di duga keras Oknum kasih Pidsus kejari Halmahera utara Leonardus Lakadewa S.H., Yang sangat di duga keras menyangkut kasus korupsi tentang anggaran dana desa oknum kasih pidsus sudah lama bermain di belakang Layar secara psikologi Hukum nya tidak usah
banyak ribet di putar sana di putar sini kalau memang betul ada temuan penyalahgunaan anggaran dana desa kan itu anggaran yang bersumber dari anggaran dana negara kenapa harus masih tunggu lama lama dengan alasan tidak mencukupi bukti sedang kan kasus korupsi anggaran dana desa wilayah Halmahera utara sangatlah begitu banyak oknum oknum aparat desa bermasalah kenapa cuma di panggil dan di panggil saja tanpa ada kepastian hukum agar demi menjaga marwah nya nama baik nya institusi kejaksaan agung untuk memulihkan kembali sudah saatnya kejati Maluku Utara panggil dan periksa Oknum kasih pidsus kejari Halmahera utara
Leonardus Lakadewa, S.H., dan masyarakat minta dari Kejati Maluku Utara turun langsung di wilayah desa Posi Posi desa Teru Teru kecamatan Loloda utara dan desa Salimuli kecamatan Gelala utara desa Doodowo kecamatan Gelala utara desa Lalonga kecamatan Gelala utara., dan itu saya jamin secara pemeriksaan Hasil Fisik di dalam desa temuan penyalahgunaan anggaran Dana desa itu pasti di dapat dan Kejati Maluku Utara segera Audit kembali semua anggaran dana desa yang mereka kelola semenjak oknum oknum kepala desa menjabat kepala desa Hingga mereka sudah selesai masa jabatannya sebagai kepala desa, ungkap Praktisi hukum kepada tim media investigasi, dengan adanya berita tersebut tim media investigasi sudah ber upaya untuk konfirmasi
kepada kasih pidsus kejari Halmahera utara Leonardus Lakadewa, S.H., sengaja tidak mau menggubris bahkan nomor HP nya dari tim investigasi sengaja di Blokir oleh kasih pidsus kejari Halmahera utara Leonardus Lakadewa, S.H., Atau sangat begitu Alergi dengan tim media investigasi ketika kalau di konfirmasi soal kasus dana desa yang di tangani oleh Kasih pidsus kejari Halmahera utara Leonardus Lakadewa, S.H., Praktisi Hukum Pun desak Kejati Maluku Utara segera tangkap kepala desa Posi Posi bersama sekdes dan bendahara desa Posi Posi dan kepala desa Teru Teru karena masyarakat sudah lama hidup menderita disaat mereka menjadi kepala desa bahkan setiap bantuan yang harus nya di berikan secara merata di dalam desa itu lebih di prioritas kan kepada keluarga nya kepala desa dan keluarganya saudara saudara ipar nya dari kepala desa ,,,
(Alex),,




Social Footer