Sukabumi, matapubliknews.com –
Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah tantangan fiskal daerah.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, Pemkot meluncurkan program "Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai", Rabu (8/7/2026), sebagai strategi mempercepat kepesertaan pekerja, terutama di sektor informal yang selama ini masih minim perlindungan.
Program yang diluncurkan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, di Hotel Alaska itu menempatkan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sebagai ujung tombak perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga tingkat kelurahan.
Sebanyak 45 calon agen disiapkan untuk bertugas di 33 kelurahan di Kota Sukabumi.
Peluncuran program tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, para asisten daerah, Inspektur Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta para calon Agen Perisai.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin rasa aman bagi setiap pekerja beserta keluarganya.
Menurut dia, komitmen tersebut telah dituangkan dalam sejumlah kebijakan, mulai dari Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, hingga Surat Edaran yang mengatur perlindungan pekerja jasa konstruksi, pelaksanaan program ASN Peduli, pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi pekerja rentan, serta rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2027.
Bobby mengakui kemampuan fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan seiring menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Namun, kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh menghambat agenda pembangunan maupun perlindungan sosial bagi masyarakat.
" Kami, Pemerintah Kota Sukabumi berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, agar cakupan perlindungan bagi pekerja terus meningkat." Ujarnya
Ia memperkirakan, apabila setiap Agen Perisai mampu merekrut sedikitnya 200 pekerja mandiri, maka dalam enam bulan mendatang jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi berpotensi bertambah hampir 30 ribu orang.
" Jadi target tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ)." Ucapnya
Menurut Bobby, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kinerja Agen Perisai, tetapi juga dukungan aktif pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah membuka ruang koordinasi dan komunikasi agar para agen dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
"Keberadaan Agen Perisai bukan hanya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa jaminan sosial merupakan kebutuhan dasar bagi setiap pekerja untuk melindungi diri dan keluarganya dari berbagai risiko kerja," ujarnya.
Menutup sambutannya, Bobby mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.
Dengan mengucapkan basmalah, ia secara resmi meluncurkan program "Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai" sebagai ikhtiar Pemerintah Kota Sukabumi memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga seluruh kelurahan.
Prima RK


Social Footer