SUKABUMI – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Aksi Bela Rakyat Kota Sukabumi mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melaporkan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sukabumi pada Jumat (12/6/2026) sore.
Ormas yang terlibat dalam pelaporan tersebut antara lain KNPI Kota Sukabumi, Annahl Bela Lindungi, Organda, Sapu Jagat, Gasak, Pandawa 16 DPC Kota Sukabumi, Auris, Dadali Pati, dan Gempar.
Panglima Annahl Bela Lindungi, Maulana Saefuloh, mengatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para pimpinan ormas yang tergabung dalam aksi tersebut.
"Kami bersama para ketua ormas bersepakat melaporkan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat kepada Polres Sukabumi Kota. Pihak yang kami laporkan adalah Wali Kota Sukabumi dan Kadispora Kota Sukabumi," ujar Maulana.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pokok aduan yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Pertama, dugaan manipulasi data kependudukan dan penyalahgunaan wewenang oleh Wali Kota Sukabumi. Kedua, dugaan penyimpangan dan tindak pidana dalam pelaksanaan kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah. Ketiga, dugaan penistaan agama.
Menurut Maulana, seluruh laporan dan pengaduan telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Ia juga mengapresiasi respons petugas yang dinilai cepat dan profesional dalam menerima aspirasi masyarakat.
"Kami mengapresiasi petugas kepolisian yang responsif terhadap laporan kami. Adapun terkait ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan ini, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman," katanya.
Pihaknya berharap Polres Sukabumi Kota dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Intinya, kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Selanjutnya kami serahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Prima RK


Social Footer