SUKABUMI — Keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran maupun banyaknya program yang dirancang. Lebih dari itu, kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pengawasan, dan integritas aparatur menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah Kota Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/6/2026), di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Barat pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI beserta jajaran, Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Inspektur Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ayep menyampaikan apresiasi kepada KPK yang selama ini aktif memberikan pendampingan, penguatan, dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut dia, pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap program dan kegiatan pemerintah perlu diarahkan untuk memperluas kesejahteraan warga, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.
Ia menilai Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Ayep juga menegaskan pentingnya pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengawasan harus memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan sumber daya daerah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum koordinasi itu, Pemerintah Kota Sukabumi memaparkan sejumlah langkah perbaikan yang terus dilakukan, antara lain penguatan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan kualitas pengendalian intern dan manajemen risiko, serta optimalisasi fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selain itu, Pemkot juga terus mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan tata kelola pengadaan barang dan jasa, penataan serta pengamanan aset daerah secara berkelanjutan, hingga penguatan pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
Upaya lainnya mencakup pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi pemerintahan serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Ayep menegaskan, pencegahan korupsi memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Dalam pandangannya, KPK tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ayep.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat memperkuat evaluasi bersama, mengidentifikasi berbagai potensi risiko, menyelaraskan langkah-langkah perbaikan, serta memperkokoh komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi terwujudnya Kota Sukabumi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Prima RK


Social Footer