SUKABUMI — Pemerintah Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 674 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi bulan Februari–Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Ciengang pada Kamis (10/06/2026).
Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram (dua karung masing-masing 10 kilogram) serta minyak goreng sebanyak 4 liter. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Kepala Desa Ciengang, Yudius Bagja, menjelaskan bahwa penyaluran BPNT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama dalam memenuhi sembilan bahan pokok (sembako) sehari-hari.
“Harapan kami dari Pemerintah Desa Ciengang, dengan disalurkannya BPNT ini dapat membantu dan meringankan kebutuhan dasar rumah tangga bagi para penerima manfaat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanah program bantuan dari pemerintah secara tepat sasaran dan transparan.
“Intinya, melalui kegiatan ini pemerintah desa telah menjalankan amanah penyaluran bantuan pangan non tunai bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudius berharap bantuan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak sesuai kebutuhan keluarga.
Selain itu, pihak desa berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan setiap program bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tertib, adil, dan tepat sasaran.
Penyaluran BPNT ini berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para penerima manfaat mengaku terbantu dengan adanya bantuan tersebut di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat
Prima RK


Social Footer