SUKABUMI, Matapubliknews — Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Jawa Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah se-Jawa Barat, jajaran perangkat daerah, serta pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi para penerima manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Menurut dia, kelompok pekerja seperti petani, nelayan, buruh tani, pekerja bangunan, hingga pelaku usaha mikro menghadapi risiko kerja yang tinggi sehingga membutuhkan jaminan perlindungan yang memadai.
Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau program perlindungan sosial," ujarnya.
Saat ini, sekitar satu juta pekerja informal di Jawa Barat telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan pemerintah daerah.
Program tersebut dinilai tidak hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga berperan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Bobby Maulana mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya kelompok rentan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pada 2026 Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
"Perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar bantuan saat terjadi musibah, melainkan investasi sosial untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap memiliki kepastian hidup di masa depan," katanya.
Prima RK


Social Footer