Matapubliknews.com

Suhud Jaya Kusuma Serap Keluhan Warga Subangjaya, Soroti Janji Dana Abadi RT/RW yang Belum Masuk RPJMD


SUKABUMI — Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Suhud Jaya Kusuma, di Gank Adoa RT 04/RW 02, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Senin (25/5/2026), berubah menjadi ruang curahan berbagai persoalan warga yang hingga kini belum terselesaikan.

Mulai dari program P2RW yang belum berjalan optimal, lampu penerangan jalan umum (PJU) padam, jalan lingkungan rusak dari Gank Adoa hingga Babakan Bandung, hingga persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah dibongkar, menjadi keluhan utama masyarakat dalam pertemuan tersebut.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan realisasi janji dana abadi Rp10 juta untuk setiap RT dan RW yang hingga kini belum terlihat implementasinya di lapangan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Sukabumi Suhud Jaya Kusuma  menegaskan seluruh masukan masyarakat akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk ditindaklanjuti. 

Namun, ia mengakui kondisi fiskal daerah saat ini tengah berada dalam tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Saya akan menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait aspirasi masyarakat ini. Namun tentu harus mempertimbangkan situasi dan kondisi efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Politisi Golkar yang sering disapa Bah Suhud.

Menurutnya, penyesuaian anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah turut berdampak terhadap ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan.

“Kita memahami harapan masyarakat, tetapi memang saat ini daerah juga menghadapi keterbatasan anggaran. Karena itu, kami berharap masyarakat bisa bersabar,” katanya.

Meski demikian, Suhud memastikan DPRD tetap akan mendorong agar program-program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat mendapat prioritas, terutama persoalan infrastruktur lingkungan dan pelayanan publik.

Terkait usulan pelatihan pengelolaan sampah berbasis ekonomi kreatif, ia menyebut hal itu akan dikoordinasikan dengan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi. 

Sementara persoalan jalan lingkungan dan PJU akan dibahas bersama dinas teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sukabumi.

“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat ini bisa direalisasikan secara bertahap,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Suhud juga menyinggung program P2RW yang dinilainya masih berpeluang direalisasikan karena telah tercantum dalam RPJMD Kota Sukabumi. Namun berbeda dengan janji dana abadi Rp10 juta per RT dan RW yang disebutnya belum memiliki dasar perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau dana abadi Rp10 juta per RT dan RW itu sifatnya masih janji politik wali kota karena belum tercantum dalam RPJMD,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa tidak seluruh janji politik dapat langsung dieksekusi tanpa masuk dalam dokumen perencanaan resmi daerah.

Prima RK































Type and hit Enter to search

Close