SUKABUMI – Proyek bantuan pemerintah dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Islam Ciherang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati pembangunan daerah. Proyek bernilai miliaran rupiah ini diduga minim pengawasan dari pihak manajemen sekolah selaku penanggung jawab kegiatan, serta terindikasi menggunakan material yang tidak sesuai standar baru.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan bertajuk "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026" ini menelan dana fantastis sebesar Rp. 1.550.719.000,- yang bersumber dari APBN Tahun 2026. Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S) ini dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja, terhitung sejak 01 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Sekolah Sulit Ditemui dan Dihubungi
Minimnya transparansi dan pengawasan melekat di lapangan menjadi pertanyaan besar. Saat awak media dan pemantau mencoba mendatangi lokasi proyek guna melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah selaku elemen penting dari kepanitiaan dilaporkan sangat jarang berada di tempat.
Upaya konfirmasi secara daring pun menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, pihak Kepala Sekolah terkesan menghindar, sulit dihubungi, dan enggan memberikan respons terkait perkembangan maupun kendala dalam pengerjaan proyek bernilai Rp 1,5 miliar tersebut.
Dugaan Penggunaan Material Bekas
Selain masalah lemahnya pengawasan dan sulitnya komunikasi pihak sekolah, kondisi fisik material di lapangan turut memicu kekhawatiran terkait kualitas bangunan ke depan.
Dari pantauan langsung di area kerja, ditemukan tumpukan besi begel (sengkang) pembesian yang kondisinya sudah berkarat parah dan diduga kuat merupakan material bekas atau material lama yang digunakan kembali berikut bekas tembokan yang dihancurkan yang ada pasirnya itu pun di olah kembali diambil pasirnya dipakai kembali , menimbulkan spekulasi adanya pemotongan standar spesifikasi teknis demi menekan biaya.
"Dana yang digelontorkan ini uang negara, mencapai 1,5 miliar rupiah lebih. Sangat disayangkan jika pihak sekolah sebagai panitia pelaksana justru susah ditemui di lokasi. Ditambah lagi ada dugaan material besi yang digunakan kondisinya sudah berkarat seperti barang bekas. Ini menyangkut keselamatan siswa yang nantinya akan menempati gedung tersebut," ujar salah satu warga/pemantau di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi dari pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Islam Ciherang maupun Kepala Sekolah terkait dugaan kelalaian pengawasan dan penggunaan material di lokasi proyek.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi sebelum pengerjaan melangkah lebih jauh."
Tim Red


Social Footer