Matapubliknews.com

Forum RT/RW Sekota Sukabumi Menekan DPRD: Janji Wali Kota Tak Boleh Menguap

SUKABUMI — Ratusan anggota Forum RT/RW se-Kota Sukabumi mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026). Mereka datang bukan sekadar beraudiensi, melainkan menagih janji politik yang hingga kini belum juga menemukan bentuknya.

Di balik forum resmi yang dibungkus rapi, tersimpan akumulasi kekecewaan dari lapisan paling bawah pemerintahan. Program pemberdayaan yang semestinya menjadi tulang punggung penguatan masyarakat justru dipersepsikan sebatas retorika—“angin surga” yang berulang kali dijanjikan, namun minim realisasi.

Pertemuan di ruang paripurna DPRD pun berubah menjadi panggung uji kredibilitas. Di hadapan ratusan perwakilan RT/RW, DPRD menyatakan komitmen untuk mengawal tuntutan, terutama keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada 2026. 

Komitmen itu bahkan dituangkan dalam fakta integritas—sebuah langkah yang secara politik terdengar progresif, namun menyisakan pertanyaan mendasar: mengapa pengawalan baru menguat setelah tekanan publik membesar?

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa P2RW telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan disahkan dalam rapat paripurna. 

Ia menyebut hambatan yang terjadi saat ini semata persoalan teknis, terutama dalam penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Namun, dalih teknis kerap menjadi penjelasan yang berulang setiap kali program publik tersendat. Di titik ini, publik tidak hanya menuntut kepastian program, tetapi juga akuntabilitas atas lambannya eksekusi kebijakan yang telah dirancang sendiri oleh pemerintah.

Sikap DPRD yang menyatakan siap “turun ke jalan” jika tuntutan diabaikan juga memunculkan ironi tersendiri. Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, komitmen tersebut justru menegaskan adanya jarak antara peran formal dan efektivitas pengawasan yang selama ini dijalankan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan penjelasan komprehensif yang mampu meredam kegelisahan publik. Ketidakpastian realisasi P2RW, tersendatnya insentif kader, hingga persoalan teknis dalam sistem SIPD memperlihatkan adanya persoalan tata kelola yang belum sepenuhnya tertata.

Koordinator aksi, Mauli Fahlevi Prawira, menegaskan kehadiran mereka bukan untuk berdebat, melainkan memastikan janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat benar-benar ditepati.

“Kami hanya menagih. Janji itu disampaikan kepada masyarakat, maka harus direalisasikan,” ujarnya.

Forum RT/RW mengajukan empat tuntutan utama: keberlanjutan P2RW, kepastian pembayaran insentif kader tepat waktu, pelibatan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pengelolaan dana, serta realisasi program Dana Abadi.

Lebih dari sekadar tuntutan teknis, desakan ini mencerminkan krisis kepercayaan yang mulai mengemuka. Ketika janji politik tidak segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, ruang skeptisisme publik akan terus melebar.

Forum RT/RW pun memberi sinyal tegas: jika tak ada langkah nyata, mobilisasi massa dengan skala lebih besar akan kembali dilakukan. Ancaman ini bukan sekadar retorika, melainkan peringatan bahwa kesabaran publik memiliki batas.

Dalam konteks ini, ujian sesungguhnya bukan lagi pada kemampuan pemerintah merancang program, melainkan pada kemauan politik untuk menepati janji. Tanpa itu, fakta integritas berisiko tinggal sebagai dokumen formal—lengkap secara administratif, tetapi hampa secara makna.

Prima RK































Type and hit Enter to search

Close