Matapubliknews.com

Rakor PTSL 2026 Kabupaten Lampung Timur Digelar, Kantor Pertanahan Tegaskan Pentingnya Koordinasi


Lamtim - Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur mulai melakukan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan menggelar koordinasi bersama pemerintah desa. Program tersebut direncanakan berlangsung di 10 desa.
Rapat koordinasi berlangsung pada Senin, 06 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur.

 Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi teknis, mengidentifikasi potensi serta permasalahan pertanahan, sekaligus menyusun langkah pendataan subjek dan objek tanah yang menjadi sasaran program. 

Pemerintah desa juga didorong berperan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat. Mewakili Kepala Kantah Kabupaten Lampung Timur, Harjito Sigit Wibowo, S.H., M.H, selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHPT) Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur menegaskan pentingnya koordinasi sejak awal.

“Program PTSL membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa sebagai ujung tombak di lapangan. Melalui koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Harjito Sigit Wibowo. 

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum ha katas tanah Masyarakat sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan. 
Kantah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, desa, dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan PTSL tahun 2026 berjalan tertib, efektif, serta memberika manfaat berkelanjutan bagi Masyarakat. (*)































Type and hit Enter to search

Close