Matapubliknews.com

*Kontraktor Lokal Protes Gedung MUI Kab. Sukabumi Di segel, Tuntut Pelunasan Pembayaran Pekerjaan Paping Blok*

Sukabumi –  Sabtu, 11 April 2026

Gedung MUI Kabupaten Sukabumi di segel Seorang kontraktor lokal yang melakukan penyegelan terhadap Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Sukabumi pada Sabtu (11/04/2026).

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya pembayaran pekerjaan paving blok yang telah rampung dikerjakan.

Kontraktor yang bersangkutan menyatakan bahwa keputusan penghentian sementara seluruh aktivitas di gedung tersebut diambil setelah upaya penagihan yang dilakukan selama ini tidak membuahkan hasil. Ia mengaku kerap mendapatkan jawaban yang saling lempar tanggung jawab antara pihak kontraktor utama dan pihak MUI.

“Selama ini saya menagih, namun selalu diarahkan ke pihak lain. Dari kontraktor ke MUI, lalu dari MUI kembali ke kontraktor. Tidak ada kejelasan maupun tanggung jawab yang pasti,” ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan paving blok yang menjadi tanggung jawabnya telah selesai 100 persen. Namun hingga saat ini, pembayaran yang diterima baru sekitar 30 persen, dengan sisa tunggakan sebesar kurang lebih Rp165 juta yang belum dilunasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui pada hari yang sama bahwa proyek pembangunan Gedung MUI tersebut telah diambil alih (take over) dari kontraktor lama, yaitu PT Sayaka Berkah Utama, kepada kontraktor baru yang ditunjuk langsung oleh pihak MUI. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas kontraktor pengganti tersebut.

“Yang saya sesalkan, pekerjaan lain seperti pemasangan plafon, instalasi listrik, aluminium, hingga pengecatan tetap berjalan. Sementara pekerjaan saya yang sudah selesai justru belum dibayarkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyegelan akan tetap dilakukan hingga adanya kepastian dan penyelesaian pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikannya. Ia juga meminta semua pihak terkait, baik dari MUI maupun pihak kontraktor, untuk segera bertanggung jawab.

“Saya berharap ada itikad baik dari semua pihak untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ini. Selama belum ada pelunasan, kegiatan di gedung ini akan tetap dihentikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MUI maupun kontraktor terkait mengenai permasalahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MUI Kabupaten Sukabumi maupun pihak pengelola proyek terkait penyegelan tersebut. Situasi ini pun memicu perhatian publik, mengingat gedung tersebut merupakan fasilitas penting bagi kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Tim Red































Type and hit Enter to search

Close