Sukabumi
Dugaan ketidaksesuaian penyaluran insentif Guru PAUD di Kabupaten Sukabumi mencuat ke publik. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pendidikan, Kamis (23/4/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, menyatakan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan dasar pendidikan, khususnya bagi perjuangan guru PAUD yang selama ini menerima insentif dengan nominal terbatas.
Dalam audiensi tersebut, GAPURA menyoroti adanya selisih pencairan hingga insentif yang tidak diterima oleh sejumlah guru. Temuan ini memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik di lapangan.
Selama ini, insentif Guru PAUD bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Besaran insentif dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, yakni Rp100.000 per bulan untuk lulusan SMA, Rp120.000 untuk SMA plus Diksar, Rp135.000 untuk S1 tidak linier, dan Rp160.000 untuk S1 linier.
Namun pada pencairan April 2026, muncul sejumlah kejanggalan. Guru kategori S1 linier yang seharusnya menerima Rp480.000 untuk tiga bulan, dilaporkan hanya menerima Rp360.000 atau berkurang Rp120.000 per orang. Bahkan, ada guru yang mengalami pemotongan hingga Rp40.000 per bulan, serta sebagian lainnya tidak menerima insentif sama sekali saat pengecekan melalui Bank BJB.
Menanggapi hal tersebut, Uden menegaskan jika persoalan ini terjadi berulang, maka tidak lagi bisa disebut sebagai kesalahan teknis semata.
"Kalau masalah ini berulang, harus diselidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Ini menyangkut tanggung jawab pengawasan dalam dunia pendidikan," tegasnya.
Selain itu Ia juga menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan PAUD. Menurutnya, pendidikan usia dini merupakan fondasi penting bagi generasi mendatang dan tidak boleh diabaikan.
Uden mengaku telah menerima banyak laporan langsung dari guru PAUD yang mengeluhkan kecilnya insentif, bahkan semakin terasa berat ketika terjadi pemotongan atau keterlambatan pencairan.
“Banyak guru PAUD di bawah banyak yang menjerit. Insentifnya kecil, apalagi kalau dibandingkan dengan program lain, jauh sekali. Harus ada keseriusan untuk memperjuangkan mereka,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi langkah GAPURA yang telah menginisiasi audiensi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
Lebih lanjut, Uden meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan pengawasan secara aktif hingga ke tingkat bawah. Ia menegaskan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan verifikasi langsung di lapangan.
Menurutnya, fungsi pengawas tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi. Bahkan, ia mengingatkan agar pengawas tidak terlibat dalam praktik pungutan liar.
"Pengawas itu harus serius bekerja di lapangan. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Jangan sampai juga ada praktik pungli. Kalau tidak ketahuan di dunia, di akhirat pasti akan ketahuan,” pungkasnya
Prima RK


Social Footer