MataPublik — Perbincangan mengenai pengelolaan keuangan RSUD Jailolo kembali memanas dan berubah menjadi badai kritik yang sulit dibendung. Nama Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel, serta Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, SKM.M.Kes., menjadi sorotan tajam setelah dokumen rekening koran rumah sakit itu beredar luas di media sosial.
Beredarnya dokumen tersebut membuat publik mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran anggaran miliaran rupiah yang selama ini dikelola rumah sakit. Sebab, di tengah angka belanja yang fantastis, keluhan pasien terkait minimnya obat dan buruknya pelayanan justru masih terus terdengar.
Dokumen tersebut memuat rincian anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo tahun 2024 dengan total belanja mencapai Rp19,39 miliar. Dari angka itu, pos belanja obat menjadi salah satu yang terbesar, yakni mencapai Rp4,68 miliar.
Selain belanja obat, tercatat pula belanja barang dan jasa sebesar Rp4,63 miliar, jasa pelayanan Rp9,16 miliar, belanja modal Rp889,9 juta, serta belanja pegawai sebesar Rp18,5 juta.
Besarnya anggaran obat itu langsung memantik sorotan tajam dari masyarakat. Warganet mempertanyakan apakah anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar sejalan dengan ketersediaan obat bagi pasien di RSUD Jailolo.
Pasalnya, di tengah besarnya anggaran yang tercatat, masih muncul keluhan bahwa pasien kerap diminta membeli obat di luar rumah sakit.
Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan datang dari akun media sosial “Torang Jaga Halbar”. Dalam unggahan itu, akun tersebut menulis, “Bukan sadiki pendapat RSUD Jailolo. Kong obat bali di luar tu,” disertai emoji tertawa.
Komentar tersebut langsung menyulut reaksi publik karena dianggap mewakili keresahan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, terutama mengenai ketersediaan obat.
Praktisi hukum Oktofianus Leki, S.H., menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurut dia, besarnya anggaran yang dikelola rumah sakit seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kalau anggaran obat miliaran rupiah, tetapi pasien masih disuruh beli obat di luar, maka publik wajar bertanya ke mana sebenarnya anggaran itu digunakan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi hal penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik.
Menurut Oktofianus, masyarakat berhak mengetahui secara rinci ke mana anggaran rumah sakit dialirkan, terutama pada pos-pos besar seperti belanja obat, barang dan jasa, hingga jasa pelayanan.
Dalam rincian laporan yang sama, saldo awal rekening koran tahun 2024 tercatat sebesar Rp3,29 miliar. Sementara itu, pendapatan dari BPJS mencapai Rp17,3 miliar, pendapatan BLUD jasa umum sebesar Rp1,44 miliar, dan pendapatan lain sebesar Rp281,3 juta.
Dengan demikian, total pendapatan RSUD Jailolo sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar Rp22,06 miliar.
Namun, setelah dikurangi berbagai belanja, sisa kas bersih rumah sakit tercatat sebesar Rp2,67 miliar, ditambah bunga rekening BLUD sebesar Rp7,1 juta.
Beredarnya dokumen tersebut memunculkan desakan agar pihak RSUD Jailolo dan pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Publik menilai transparansi sangat penting, terutama terkait penggunaan anggaran obat yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Oktofianus juga menyebut isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai belum adanya langkah terbuka dari aparat penegak hukum berpotensi memperbesar kecurigaan publik.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat ikut menjadi sorotan. Sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa belum ada langkah atau penjelasan resmi terkait polemik yang berkembang, terlebih setelah muncul isu mengenai hibah kendaraan dinas kepada institusi tersebut.
“Kalau tidak ada penjelasan resmi, maka persepsi liar di masyarakat akan terus berkembang. Ini yang seharusnya segera dijawab secara terbuka,” kata Oktofianus.
Kondisi itu memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum terlihat lamban ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut pengelolaan anggaran publik. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Barat terkait isu tersebut.
Sorotan terhadap RSUD Jailolo dinilai menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam menyampaikan rincian belanja publik. Sebab, di tengah tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan, masyarakat menuntut agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pasien, bukan sekadar habis di atas kertas.
Ditulis Tim Invistigasi
Tag
#RSUDJailolo #KadinkesHalbar #KejariHalbar #AnggaranObat #BLUD #HalmaheraBarat #Transparansi


Social Footer