SUKABUMI – Kepala SPPG Lembursitu 2, Fikri Febriansyah, memberikan klarifikasi terkait viralnya konten podcast yang membahas dugaan persoalan pembelian (purchase order/PO) bahan makanan di dapur SPPG Lembursitu 2.
Fikri menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari adanya kekurangan bahan makanan yang diterima dapur saat proses penyortiran bahan baku dari pemasok. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah bahan yang dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.
“Awalnya ini sebenarnya hanya miskomunikasi antara saya dengan pihak akuntan serta bagian gizi. Saat barang datang kami melakukan penyortiran sesuai PO awal, namun ternyata ada beberapa bahan yang rusak seperti beras, ayam, dan buah,” ujar Fikri, Rabu (11/3/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pihak dapur harus segera mencari pengganti bahan makanan agar operasional dapur tetap berjalan sesuai jadwal.
“Kami terpaksa melakukan pembelian tambahan pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 02.00. Kami langsung memesan kembali ke pihak koperasi untuk mengganti bahan yang rusak tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, jumlah bahan yang ditambah saat itu di antaranya sekitar tiga karung beras dengan total berat kurang lebih 75 kilogram serta sekitar 40 kilogram daging ayam.
Setelah persoalan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial melalui sebuah podcast, pihaknya langsung melakukan pengecekan ulang data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat.
“Langkah pertama yang saya lakukan adalah menghubungi pihak akuntan yang bersangkutan untuk berdiskusi dan melakukan pengecekan data. Setelah dicek memang benar ada kekeliruan dalam pendataan, karena adanya pembelanjaan tambahan yang tidak tercatat dengan baik,” katanya.
Fikri menegaskan, kejadian tersebut bukanlah manipulasi data, melainkan kesalahan pencatatan yang dipicu oleh kurangnya komunikasi antar pihak.
“Kesimpulannya itu misdata karena adanya pembelanjaan tambahan yang tidak terkomunikasikan dengan baik. Selain itu, saat itu pihak akuntan juga sedang sakit sehingga komunikasi tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Terkait isu pemecatan yang sempat beredar di media sosial, Fikri juga membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa yang terjadi bukan pemecatan, melainkan pengalihan tugas setelah melalui diskusi dengan pihak mitra.
“Sebenarnya bukan pemecatan. Kami hanya melakukan pengalihan ke mitra lain setelah dilakukan diskusi bersama. Hal itu juga karena pendataan dan komunikasinya dinilai kurang,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, konten podcast yang sempat viral diduga muncul karena adanya kekecewaan pribadi dari pihak yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan merasa kecewa karena ada beberapa komunikasi yang kurang nyaman, sehingga terbawa emosi dan membuat podcast tanpa terlebih dahulu berdiskusi dengan kami,” ungkapnya.
Meski demikian, Fikri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Untuk saat ini tidak ada tuntutan hukum. Kami memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih besar,” pungkasnya.
Prima RK


Social Footer