Matapubliknews.com || SUKABUMI — Gelombang keluhan pengunjung wisata kembali mencuat setelah beredarnya informasi terkait tarif parkir yang dinilai tidak wajar di kawasan Karang Naya, Grand Inna Samudra Beach.
Sejumlah pengunjung mengaku keberatan dengan pungutan biaya sebesar Rp30.000 yang diberlakukan tanpa kejelasan mekanisme dan dasar aturan yang transparan.
Peristiwa ini ramai diperbincangkan pada Selasa (25/3/2026), ketika sejumlah pengunjung menyampaikan protesnya, baik secara langsung di lokasi maupun melalui media sosial. Mereka menilai tarif tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan, apalagi jika dibandingkan dengan standar tarif parkir di kawasan wisata lainnya.
Salah satu pengunjung mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa pungutan yang dilakukan terkesan tidak terkontrol dan minim pengawasan. “Kami datang untuk berwisata, bukan untuk dibebani biaya yang tidak jelas. Ini seperti ada yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Selain besaran tarif, yang menjadi sorotan adalah adanya tulisan pada karcis yang menyebutkan bahwa pihak pengelola tidak memberikan kompensasi atas kehilangan atau kerusakan. Hal ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan parkir di lokasi tersebut tidak profesional dan cenderung merugikan pengunjung.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang bermain di balik pengelolaan parkir tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya kejelasan apakah pungutan tersebut resmi dikelola oleh pihak berwenang atau justru menjadi praktik liar yang dibiarkan berlangsung.
Sejumlah pengunjung mendesak agar pihak terkait, baik pengelola kawasan wisata maupun pemerintah daerah, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan investigasi. Mereka menilai bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, akan merusak citra pariwisata Sukabumi yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Wisatawan bisa kapok datang karena merasa diperas secara tidak wajar,” tambah pengunjung lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dasar penetapan tarif parkir tersebut maupun klarifikasi atas dugaan adanya praktik oknum di lapangan.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mengusut persoalan ini, sekaligus memastikan bahwa sektor pariwisata tetap berjalan secara adil, nyaman, dan tidak menjadi ladang praktik pungutan yang merugikan publik.
Tim Red


Social Footer