SUKABUMI - Aktivitas tambang emas ilegal kembali menjadi sorotan. Kali ini kegiatan tersebut diduga berlangsung di Kampung Pamoyanan, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas pengolahan emas menggunakan tong dengan bahan kimia berbahaya dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengolahan emas di lokasi tersebut menggunakan metode tong atau rendaman dengan bahan kimia berupa CN (sianida) yang dikenal di kalangan penambang sebagai “sangkalim”, serta bahan kimia lain yang disebut Jean Seng.
Diduga, pengolahan tersebut berada di bawah kepemilikan seseorang berinisial H. A. Di lokasi itu terdapat dua unit tong pengolahan emas. Setiap tiga hari sekali, satu tong diisi sekitar 100 beban material batuan yang mengandung emas.
Artinya, dengan dua tong yang beroperasi, dalam satu siklus tiga hari bisa mencapai 200 beban material yang diproses menggunakan bahan kimia berbahaya.
Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan sekitar. Selain berada di kawasan permukiman, lokasi pengolahan juga dinilai berpotensi mencemari sumber air warga dan lahan pertanian.
“Yang dikhawatirkan itu limbahnya. Kalau air yang sudah bercampur bahan kimia seperti sianida meresap ke tanah, bisa saja masuk ke sumur warga atau ke sawah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, penggunaan bahan kimia seperti sianida dalam proses pengolahan emas memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan sistem pengolahan limbah yang benar. Selain berbahaya bagi manusia, limbah tersebut juga dapat merusak ekosistem tanah dan air.
Kondisi ini juga memicu kekhawatiran karena wilayah Sukabumi dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi bencana alam cukup tinggi. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan memperparah risiko longsor maupun pencemaran lingkungan di masa depan.
“Kalau alam terus dirusak seperti ini, yang rugi masyarakat juga. Apalagi daerah sini rawan bencana,” kata warga lainnya.
Warga berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera turun tangan untuk mengecek aktivitas tambang tersebut.
Mereka meminta adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan.
Reporter :Dani SP


Social Footer