Matapubliknews.com

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Ini Pesan Sekda Kabupaten Sukabumi


SUKABUMI, - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/6996/BKPSDM/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. 

Kebijakan ini, ditetapkan untuk menjamin kelancaran tugas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah dan pelayanan publik selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

"SE Bupati Sukabumi terkait penyesuaian tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN dan penerapan Jam Kerja secara fleksibel pada libur Nasional dan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru SAKA 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pada tahun 2026," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi saat ini adalah H. Ade Suryaman, SH., MM, Rabu (11/3/2026).

Lanjut Ade, SE Bupati Sukabumi ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan  menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

"Pemerintah telah menetapkan kebijakan jam kerja fleksibel melalui skema Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17 dan 25 sampai dengan 27 Maret 2026," lanjutnya.

Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan pengertian pemerintah agar Bapak/Ibu memiliki waktu lebih luang bersama keluarga serta dapat mengatur perjalanan balik mudik dengan lebih nyaman dan aman.

"Walaupun demikian, saya tegaskan bahwa fleksibilitas bukan berarti libur. Esensi dari kebijakan ini adalah bekerja dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi. Saya meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan bahwa output kerja tetap tercapai dan koordinasi tetap berjalan cepat melalui kanal digital," tegas Sekda.

Ia menambahkan, bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan public seperti RSUD, Puskesmas, pemadam kebakaran, dan kependudukan dan layanan publik lainnya pelayanan harus tetap berjalan prima. 

"Masyarakat tidak boleh merasa kesulitan mendapatkan haknya hanya karena adanya penyesuaian jam kerja ini," tambahnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi pun berpesan, mari kita tunjukkan bahwa ASN kita tetap profesional dan amanah , meski tidak berada di balik meja kantor. "Selamat berkumpul dengan keluarga, selamat menyambut hari kemenangan, dan mari tetap berkinerja untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH," pungkasnya.

Reporter: Jack

















Type and hit Enter to search

Close