IDEASMUDA SOROTI BESARNYA ANGGARAN DPRD KOTA SUKABUMI TAHUN 2026 DITENGAH OPD LAIN MENGALAMI EFISIENSI
matapubliknews.com- Rafi Alfiansyah Fungsionaris Ideasmuda
Ditengah banyaknya persoalan publik mendasar di Kota Sukabumi yang belum teratasi secara optimal, pengelolaan keuangan daerah kota Sukabumi Tahun 2026 justru lebih besar dikelola oleh DPRD diluar tunjangan-tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang begitu besar juga angkanya.
Besarnya Anggaran DPRD Kota Sukabumi Tahun 2026 disaat OPD lain dikenakan efisiensi anggaran merupakan pengelolaan keuangan daerah yang tidak proporsional, rasional, dan tidak memiliki basis urgensi yang memadai.
Kebijakan peningkatan anggaran DPRD tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kebutuhan publik. Sejumlah persoalan mendasar seperti pengelolaan persampahan, pelayanan publik, infrastruktur perkotaan, masyarakat miskin kota, serta berbagai persoalan sosial ekonomi masyarakat lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius dan dukungan anggaran yang memadai.
Tentu ini berdampak pada pelayanan dasar yang akan diterima oleh masyarakat, ketika OPD lain anggaran nya terkena dampak efisiensi, tentu layanan publik atau yang sampai kepada masyarakat juga menjadi kurang.
Padahal dalam konstitusi kita diatur dalam Pasal 23 UUD NRI 1945 bahwa keuangan negara harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, peningkatan anggaran DPRD di tengah efisiensi pada berbagai OPD menimbulkan pertanyaan serius mengenai sensitivitas kebijakan terhadap kondisi masyarakat.
Lebih dari itu kami mempertanyakan produktivitas kinerja DPRD Kota Sukabumi itu sendiri, sejauhmana kinerja DPRD Kota Sukabumi ini memberikan manfaat terhadap kepentingan publik, dan keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat.
DPRD seharusnya mampu menunjukkan kinerja yang nyata dan terukur bagi kepentingan masyarakat.
Kemudian masyarakat Kota Sukabumi berhak mengetahui untuk apa anggaran besar tersebut digunakan, bagaimana kebijakan dirumuskan, serta sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai lembaga representatif rakyat, DPRD tentu memiliki pertanggungjawaban untuk menyampaikan kepada publik terkait pengelolaan anggaran secara transparan. Bahwa satu rupiah pun yang dikelola oleh DPRD harus dipertanggungjawabkan, untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Sehingga anggaran yang meningkat dan besar tersebut dapat dilihat oleh publik dampak konkret dari pelaksanaan nya nanti, jangan sampai Anggaran yang diserap oleh DPRD beserta dengan tunjangan-tunjangan itu tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Yang lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini tidak ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai rasionalisasi kenaikan anggaran tersebut. Apabila lembaga perwakilan rakyat justru menjauh dari transparansi dan tidak merespons kritik publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan anggaran, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi itu sendiri.
M.Afnan


Social Footer